"Saya terima kasih kepada pihak kepolisian karena kasus ini sudah ditelurusi pihak kepolisian. Selain kami laporkan soal dugaan tindak pidana, ke depan akan dilaporkan juga masalah kode etiknya. Baik ke MPD (Majelis Pengawas Daerah) notaris maupun lainya. Serta untuk selingkuhannya akan kami laporkan ke Div Propam Mabes Polri," ujar Asri.
Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya masih mendalami dugaan kasus yang dilaporkan.
"Beberapa pihak baik pelapor maupun terlapor dan saksi sudah kita panggil untuk kita mintai keterangan. Masih kita kaji lebih dalam, termasuk mencari bukti penunjang lain yang bisa membuktikan kasus tersebut. Tentu akan kita usut secara profesional," kata Iwan.
Baca Juga:Polisi Baku Tembak dengan Begal di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal