Ambil Motor Secara Paksa, 8 Debt Collector Diciduk Tim Sparta Polresta Solo

Mereka ditangkap usai polisi mendapat aduan dari masyarakat setelah mengambil sepeda motor secara paksa.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 16 Juni 2023 | 10:07 WIB
Ambil Motor Secara Paksa, 8 Debt Collector Diciduk Tim Sparta Polresta Solo
Tim Sparta Polresta Solo menciduk delapan debt collector saat sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani Gilingan  dan Jalan Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (15/06/2023). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo menciduk delapan debt collector saat sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani Gilingan  dan Jalan Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (15/06/2023).

Mereka ditangkap usai polisi mendapat aduan dari masyarakat setelah mengambil sepeda motor secara paksa.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan, penangkapan itu dipimpin oleh Danton 2 Dalmas Aipda Sugiyanto.

Sebelumnya, polisi telah mengawasi targetnya di dua lokasi berbeda.

Baca Juga:Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPU Eks Manajer Persis Solo Waseso ke Kejaksaan

"Tim Sparta mengamankan empat orang di Jalan Ahmad Yani Gilingan  dan empat orang lagi di Jalan Piere Tendean Nusukan Banjarsari kota Surakarta," kata Kompol Arfian, Jumat (15/6/2023).

Dia memaparkan, delapan debt collector tersebut diamankan disaat patroli. Pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya ada debt collector yang mengambil sepeda motor secara paksa terhadap masyarakat yang melintas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Piere Tendean.

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mencari pangkalan atau tempat nongkrong debt collector tersebut, dan tim Sparta berhasil mengamankan delapan orang dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka," jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta mengungkapkan delapan debt collector yang berhasil diamankan oleh tim sparta adalah Tujuh orang warga Nusukan Surakarta dengan inisial T (42), TH (34), S( 36), ATP (28), DAY (38), P (42), dan H (41) , sedangkan 1 orang lagi warga Colomadu Karanganyar inisial ARS ( 31).

"Selanjutnya delapan debt collector tersebut beserta  barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Solo untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil sepeda motor masyarakat secara paksa," pungkasnya.

Baca Juga:Rela Pindah Agama Namun Malah Dicerai Jadi Alasan Wanita Ini Potong Kemaluan Suami di Solo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini