Ambil Motor Secara Paksa, 8 Debt Collector Diciduk Tim Sparta Polresta Solo

Mereka ditangkap usai polisi mendapat aduan dari masyarakat setelah mengambil sepeda motor secara paksa.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 16 Juni 2023 | 10:07 WIB
Ambil Motor Secara Paksa, 8 Debt Collector Diciduk Tim Sparta Polresta Solo
Tim Sparta Polresta Solo menciduk delapan debt collector saat sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani Gilingan  dan Jalan Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (15/06/2023). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo menciduk delapan debt collector saat sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani Gilingan  dan Jalan Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (15/06/2023).

Mereka ditangkap usai polisi mendapat aduan dari masyarakat setelah mengambil sepeda motor secara paksa.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan, penangkapan itu dipimpin oleh Danton 2 Dalmas Aipda Sugiyanto.

Sebelumnya, polisi telah mengawasi targetnya di dua lokasi berbeda.

Baca Juga:Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPU Eks Manajer Persis Solo Waseso ke Kejaksaan

"Tim Sparta mengamankan empat orang di Jalan Ahmad Yani Gilingan  dan empat orang lagi di Jalan Piere Tendean Nusukan Banjarsari kota Surakarta," kata Kompol Arfian, Jumat (15/6/2023).

Dia memaparkan, delapan debt collector tersebut diamankan disaat patroli. Pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya ada debt collector yang mengambil sepeda motor secara paksa terhadap masyarakat yang melintas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Piere Tendean.

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mencari pangkalan atau tempat nongkrong debt collector tersebut, dan tim Sparta berhasil mengamankan delapan orang dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka," jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta mengungkapkan delapan debt collector yang berhasil diamankan oleh tim sparta adalah Tujuh orang warga Nusukan Surakarta dengan inisial T (42), TH (34), S( 36), ATP (28), DAY (38), P (42), dan H (41) , sedangkan 1 orang lagi warga Colomadu Karanganyar inisial ARS ( 31).

"Selanjutnya delapan debt collector tersebut beserta  barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Solo untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil sepeda motor masyarakat secara paksa," pungkasnya.

Baca Juga:Rela Pindah Agama Namun Malah Dicerai Jadi Alasan Wanita Ini Potong Kemaluan Suami di Solo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak