Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Dituntut 3 Bulan Penjara, Pengacara: Bukti Tidak Ada Intervensi Jessica Forrester

Tuntutan itu dinilai kuasa hukum korban Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi membuktikan tidak ada intervensi dari kliennya.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 13 Mei 2023 | 16:05 WIB
Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Dituntut 3 Bulan Penjara, Pengacara: Bukti Tidak Ada Intervensi Jessica Forrester
Jessica Forrester bersama kuasa hukumnya, Dhony Fajar Fauzi. [dok]

Sementara itu, korban Jessica Forrrester saat dikonfirmasi mengatakan, sangat menyayangkan tuntutan yang hanya tiga bulan penjara. Pihaknya selama setahun terakhir telah berjuang untuk mendapatkan keadilan lantaran apa yang telah diperbuat oleh terdakwa Evan sangat merugikan keluarganya.

"Saya yakin, Pak Jaksa dan Hakim akan memutus dengan adil. Berikan keadilan bagi saya, yang sebagai seorang single mother. Besar harapan saya, apapun keputusannya dapat memberikan pelajaran dan efek jera. Sehingga, tidak mengulangi perbuatanya lagi kepada siapapun. Biarkan, saya dan anak saya hidup tenang tanpa diusik lagi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini