SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai sepeda motor bukan pilihan yang aman untuk digunakan mudik Lebaran karena kendaraan itu tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh.
Djoko menjelaskan perjalanan jarak jauh memerlukan kondisi tubuh dengan stamina yang prima bagi pengendara sehingga memerlukan konsentrasi saat mengemudi. Apabila pengemudi mengantuk atau kurang konsentrasi karena kelelahan saat berkendara maka sulit terhindar dari kejadian kecelakaan lalu lintas.
"Apalagi jika perilaku pengendara yang kurang tertib untuk mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh," kata Djoko dikutip dari ANTARA pada Kamis (20/4/2023).
Selain itu, kemungkinan barang berlebihan yang dibawa dan penumpang melebihi batasan juga menjadi alasan mudik menggunakan sepeda motor rentan kecelakaan lalu lintas. Merujuk pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan disebutkan bahwa ketentuan penggunaan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan satu penumpang.
Baca Juga:5 Tips Agar Tubuh Tetap Bugar Selama Mudik Lebaran
Kemudian Pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan menyebutkan barang yang dibawa tidak melebihi stang, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, serta barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
Batas kapasitas itu, sambung Djoko, diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan.
"Maka dari itu, sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan. Selain berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," kata Djoko.
Walau semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan, namun, sepeda motor termasuk kendaraan yang paling berisiko atau rentan karena tubuh pengendara tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut apabila terjadi kecelakaan di jalan.
Djoko menyarankan pemerintah tidak hanya mengimbau, tetapi , harus berani menyatakan melarang mudik naik sepeda motor dan membawa anak-anak. Menurut dia, apapun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya.
Baca Juga:Kemenhub Luncurkan Buku Digital Berisi Peta Kuliner dan Wisata Jalur Lebaran Pulau Jawa
Mereka dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan.
- 1
- 2