Ditreskrimsus Polda Jateng Minta Warga Waspadai Peredaran Daging Sapi Gelonggongan dari Boyolali

Polisi masih memeriksa sudah memeriksa saksi dan menunggu hasil cek laboratorium forensik (labfor) di Semarang terkait daging tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jateng Minta Warga Waspadai Peredaran Daging Sapi Gelonggongan dari Boyolali
Ilustrasi lapak penjual daging sapi lokal. [Suara.com]

Dari hasil pemotongan itu kemudian di distribusikan ke para pedagang di wilayah Boyolali, bahkan daging juga di kirim ke luar Kabupaten Boyolali seperti Solo, Magelang, Salatiga dan Kota Semarang.

Pelaku juga mengakui kepada penyidik Polres Boyolali bahwa kegiatan tersebut Ilegal dan hanya diketahui ketua paguyuban berinisal A.

Maka dari itu di harapkan Pemkot Solo, Magelang dan Semarang untuk sigap mencegah terjadinya distribusi daging gelonggongan tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat yang akan mengkonsumsi daging tersebut.

Baca Juga:Harga Daging Sapi Tembus Rp.150 Ribu di Garut, Wabup: Kalau Lebih HET Kemendag Kita Operasi Pasar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini