Diduga Korban Kriminalisasi, Wanita Asal Karanganyar Divonis Tak Bersalah Kasus Piutang, Sempat 3 Bulan Dipenjara

Sebelumnya, dia dilaporkan seorang rentenir bernama Rini Margaretha terkait kasus utang piutang hingga duduk di kursi pesakitan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 30 Maret 2023 | 14:22 WIB
Diduga Korban Kriminalisasi, Wanita Asal Karanganyar Divonis Tak Bersalah Kasus Piutang, Sempat 3 Bulan Dipenjara
Woro Indrati (40) nampak berkaca-kaca usai keluar dari salah satu ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Wajah Woro Indrati (40) nampak berkaca-kaca usai keluar dari salah satu ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kamis (30/3/2023).

Wanita asal Bumi Intanpari itu tak bisa menyembunyikan rasa syukur usai divonis tak bersalah dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Mahendra Prabowo Kusumo Putro dan dua anggota Adiaty Rovita serta Ika Yustikasari.

Sebelumnya, dia dilaporkan seorang wanita bernama Rini Margaretha terkait kasus utang piutang hingga duduk di kursi pesakitan.

Woro juga diduga jadi korban kriminalisasi sejak saat proses penyelidikan di Polres Karanganyar hingga kasusnya dilimpahkan ke Kejari Karanganyar berlanjut disidangkan.

Baca Juga:Indah Permatasari Rela Hijrah Demi Bayar Utang Orang Tua, tapi...

Ironisnya, dia sempat mendekam di penjara selama tiga bulan dari pertengahan November 2022 sebelum ditangguhkan penahanan Februari 2023 lalu.

"Hasil putusan hakim klien kami dilepaskan dari segala tuntutan hukum dan memulihkan harkat, martabat serta nama baik. Tuntutan JPU tidak dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim karena itu bukan suatu perkara pidana," kata pengacara terdakwa, Joko Hariadi SH MH saat ditemui awak media usai sidang.

Joko menilai, putusan majelis hakim cukup objektif dan mencermati kasus hukum itu secara nyata. Sehingga tidak ada hal yang disembunyikan dalam putusan.

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi majelis hakim yang berani memberikan keputusan objektif dan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kedua adalah faktor yang mana kasus perdata namun dipidanakan merupakan bentuk kriminilaisasi, sehingga putusan sekarang ini adalah tepat," tegasnya.

Baca Juga:Emiten Taipan Milik Haji Romo Nitiyudo Dapat Pinjaman Utang Rp1,45 Triliun

Kasus awal, lanjut Joko Hariadi, kliennya meminjam uang kepada Rini Margaretha sekitar tahun 2015 yang terus berlanjut hingga sekitar tahun 2021 dengan total pinjaman Rp162 juta.

Berita Terkait

Sebagai konglomerat, Jusuf Hamka disebut memiliki harta kekayaan belasan triliun rupiah. Semua itu ia dapat dari jalan tol miliknya serta jabatan komisaris yang ia pegang.

news | 12:42 WIB

"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," kata Jusuf Hamka.

bisnis | 14:17 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani irit berbicara ketika ditanya soal tagihan utang Rp800 miliar yang dilayangkan oleh pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

bisnis | 12:57 WIB

Konglomerat Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaan miliknya PT CMNP. Utang tersebut belum juga terbayarkan sejak 25 tahun lalu.

news | 11:37 WIB

Agar kamu terhindar dari hutang, kamu harus bisa lebih hemat lagi dalam mengelola uang.

yoursay | 11:20 WIB

News

Terkini

Dipimpin Kanit Opsnal Ipda Sriyadi melakukan pengintaian langsung sampai pukul 20.30 WIB.

News | 18:14 WIB

Jumlah turnamen atau kejuaraan bulutangkis nasional untuk kategori dewasa bisa dihitung dengan jari.

News | 11:11 WIB

Selama konvoi, becak dipasang spanduk dengan berbagai tulisan dukungan Prabowo Subianto.

News | 11:03 WIB

Hotel tersebut terletak diantara Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran Surakarta.

News | 10:57 WIB

Rudy menegaskan tidak ada keretakan diantara keduanya.

News | 20:45 WIB

Hingga saat ini, tim Merah Putih sudah mengoleksi 32 medali emas, 24 perak dan 17 perunggu dengan total 73 medali.

News | 08:21 WIB

Cabor blind judo tampil menggila pada pertandingan hari pertama ASEAN Para Games 2023.

News | 20:30 WIB

Figo Saputra mencatatkan lompatan terjauh 6,25 meter.

News | 20:21 WIB

Pada edisi sebelumnya, hanya diikuti 762 peserta yang bertanding pada 19 nomor dari berbagai kategori usia.

News | 19:53 WIB

Stadion Manahan Solo akan menjadi tuan rumah pertandingan kualifikasi Piala Asia U-23 2024.

News | 19:28 WIB

Hanya saja penerapan VAR tidak akan dilakukan pada awal musim, melainkan bulan Februari 2024 mendatang.

News | 18:16 WIB

Menteri BUMN, Erick Thohir pun meresmikan langsung Lokananta yang merupakan "titik nol" musik Indonesia ini, Sabtu (3/6/2023) malam.

News | 18:12 WIB

Dua atlet Indonesia, Nasip dan Agus Kurniawan mempersembahkan emas dan perak, sementara medali perunggu diraih atlet Vietnam.

News | 12:10 WIB

Lompat tinggi putra T42/44 benar-benar dikuasai atlet Indonesia yang menyabet medali emas dan perak.

News | 11:56 WIB

Kontingen Merah Putih sudah mengumpulkan 32 medali emas, 24 perak dan 17 perunggu dengan total 73 medali.

News | 11:10 WIB
Tampilkan lebih banyak