SuaraSurakarta.id - Polemik pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang berutang Rp 150 juta di rumah makan akhirnya menemui titik terang.
Tiga mandor proyek masjid itu akhirnya melunasi utang di rumah makan Restu Bunda di Jalan Ahmad Yani, Kampung Rejosari RT 01 /RW 15, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, ketiga mandor yang utang tersebut atas nama Sugiyantoro, Sunandar dan Guntur Mustofa. Pelunasan tertuang dalam surat pernyataan bermaterai yang difasilitasi oleh PT Waskita Karya, Sabtu (18/3/2023) malam. .
"Kami telah melaksanakan kewajiban untuk membayar utang. Masalah ini tidak ada hubungannya dengan Waskita Karya," kata salah satu mandor Sugiyantoro, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga:Dosa Zina Langsung Diampuni Tanpa Harus Menunggu 40 Tahun? Begini Kata Buya Yahya
"Kami selaku mandor meminta maaf kepada Walikota Solo karena sudah membuat kegaduhan seperti ini. Kami siap bertanggung jawab membayar lunas utang. Saya juga meminta maaf kepada Waskita Karya atas permasalahan ini dan terima kasih sudah menjembatani pertemuan ini," kata dia.
Pemilik Warung, Dian Ekasari, juga berterima kasih dan menyatakan tidak ada maksud untuk membuat nama Waskita Karya jadi tidak baik.
"Terima kasih kepada Wali Kota Solo (Gibran) dan Waskita Karya sudah membantu dan menjembatani pertemuan ini. Tidak ada maksud sama sekali untuk membuat jelek nama Waskita Karya dan memviralkan kasus ini," kata Dian.
Sementara Corporate Secretary Director of Operation I & QSHE, I Ketut Pasek Senjaya memastikan masalah ini sudah selesai. Dia juga memastikan masalah ini bukan merupakan tanggung jawab Waskita Karya, tetapi komitmen membantu menyelesaikan.
"Saya langsung meminta kepada Tim Proyek Masjid Syeikh Zayed Solo dan Corporate Secretary untuk segera dituntaskan dan memanggil para mandor untuk pergi ke Solo. Syukur sudah selesai dengan pembayaran lunas secara langsung dan tanda tangan berita acara,” ujar Pasek.