SuaraSurakarta.id - Banjir yang melanda Kota Solo dan berapa wilayah sekitar pekan lalu menyita perhatian banyak masyarakat.
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menilai banyak bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Bengawan Solo mulai dari hulu hingga hilir menjadi kendala besar.
Kepala BBWSBS, Maryadi Utama menjelaskan, bahkan di anak Sungai Bengawan Solo juga banyak bangunan yang sudah bersertifikat.
"Kondisi itu jelas mempersulit kita untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembangunan parapet di bibir sungai,” kata, Maryadi Utama, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga:Potensi Bencana Hidrometeorologi di 13 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Ini Kata BMKG
Dia memaparkan, mulai dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo sepanjang 650 km itu pasti ada bangunan yang berdiri digaris sempadan.
Padahal dalam aturan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 28 Tahun 2015 tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah jelas.
"Itu dari mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km. Itu aturan itu sudah ada dan jelas," jelasnya.
Dikatakan, untuk pengawasan di lapangan itu ada namanya PPNS, yang selalu keliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain. Bahkan sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.
"Itu terus kita lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kita lakukan," ujar dia.
Baca Juga:Akibat Banjir, 30 Hektare Sawah di Pantura Subang Puso
Koordinasi dengan pemerintah daerah/kota terkait bangunan liat di garis sempadan sungai juga terus dilakukan. Pasalnya, untuk pemindahan dan pembongkaran bangunan-bangunan liar itu kewenangan serta tanggung jawab pemerintah daerah/kota.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait masalah ini," kata Maryadi.
Rencananya BBWSBS akan membangun parapet di sejumlah wilayah seperti di Kota Solo, Sukoharjo atau daerah lain untuk penanggulangan banjir. Namun, kesulitan karena ada bangunan yang berdiri di atas garis sempadan.
"Seperti yang di Joyotakan itu akan dibangun parapet, cuma kita minta teman-teman yang berusaha di sana, yang memakai sempadan agar kita bisa melakukan pembangunan maka itu harus disosialisasikan pemerintah setempat. Jika itu sudah beres baru kita sudah masuk," tegasnya.