SuaraSurakarta.id - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming menanggapi curhatan seorang netizen terkait tambang ilegal.
Hal itu bermula dari cuitan seorang netizen di twitter yang mengeluhkan maraknya tambang ilegal di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
"Mas, sampaikan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kabupaten Klaten," cuit akun @amr715**.
Netizen menyebut tambang ilegal di Kabupaten Klaten tersebar sebanyak 20 lokasi yang berbeda-beda.
Baca Juga:Kepolosan Jan Ethes Beri Ucapan Selamat Nikah Pada Kaesang Malah Bikin Netizen Ngakak
"Lebih dari 20 titik lokasi, tapi dibiarkan @ListyoSigitP @ganjarpranowo," resah netizen tersebut.
Putra sulung Presiden Jokowi rupanya langsung merespon keluhan tersebut. Dia mengakui belum bisa berbuat apa-apa lantaran duduk perkaranya bukan di wilayah Surakarta.
Bahkan Gibran juga mengatakan jika Bupati Klaten pernah mengeluh padanya terkait para beking tambang ilegal tersebut.
"Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingannya ngeri," jawab Gibran melalui akun twitternya.
Respon Gibran itu sontak saja langsung diserbu warganet. Tak sedikit dari mereka yang menuliskan beragam komentar.
Baca Juga:Makin Panas Sejak Diungkap Geng Sambo, Ini 4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi
"Sekelas pemimpin aja nulis 'backingannya ngeri' Apalagi gue rakyat biasa, gak ada power apa-apa hidup di dunia ini. Jangan cari masalah aja deh udah cukup, dari pada ribut sama orang lain," tutur akun @co_bdg**.
"Bukannya paling ngeri backinganmu yo pak?," tanya akun @clvin**.
"Ngeri bukan berarti lawannya itu superpower, tapi kadang juga soal nurani, lawannya mungkin gak begitu kuat, tapi mereka sangking ngeyelnya bisa menghalalkan segala cara termasuk neror warga sekitar tanpa nurani," ujar akun @Bahru**.
"Coba mas wali juga cari bekingan, mungkin bisa panggil kang Cecep, kang Murad dan kang Ujang," sahut akun @AhmadHildan**.
"Pak @ganjarpranowo sebagai calon presiden harus berani menindak. Minimal ditertibkan supaya tidak merusak lingkungan," tandas akun @Qurni**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan