Keras! Gibran Ancam Copot Baliho Ucapan Terima Kasih Presiden Jokowi di Solo

Baliho yang dipasang di pinggir jalan tersebut bergambar Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja warna putih sedang menunjuk.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 November 2022 | 14:00 WIB
Keras! Gibran Ancam Copot Baliho Ucapan Terima Kasih Presiden Jokowi di Solo
Baliho ucapan terima kasih Pak Jokowi yang terpasang di salah satu wilayah di Kota Solo, Selasa (8/11/2022). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Baliho bergambar Presiden Jokowi terpasang di sejumlah wilayah Kota Solo.

Baliho yang dipasang di pinggir jalan tersebut bergambar Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja warna putih sedang menunjuk. 

Pada baliho dengan background warna hijau tersebut terdapat tulisan. "Terima Kasih Pak Jokowi". Untuk BLT, BSU, dan Bantuan Sosial Lainnya. 

"Subdisi BBM tepat sasaran, Subsidi Untuk Rakyat Kurang Mampu. Yes...Yes...Yes".

Baca Juga:Gibran Bantah Dirinya Sapa Partai Gerindra Lewat Akun Twitter Soal Jokowi Dukung Prabowo Subianto: Itu Kancaku!

Informasi yang diterima, baliho-baliho tersebut tersebar di wilayah Kota Solo. Itu seperti terlihat di Jalan Pattimura Serengan, Jalan Moh Yamin Tipes serta di daerah Banjarsari.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat dikonfirmasi tidak tahu soal baliho ucapan terima kasih Pak Jokowi.

"Enggak, gimana-gimana. Di mana to?," terang Gibran saat ditemui, Selasa (8/11/2022).

Gibran bahkan akan mencopot baliho tersebut karena dianggap menyalahi aturan untuk pemasangan.

"Yowes engko tak copot ya. Tak copote saiki, itu baru to. Aku semangat nek nyopot-nyopot," ungkap dia.

Baca Juga:Gibran Tagih Kaesang Pangarep Bayar Uang Sewa Stadion Manahan Solo, Warganet: Tolong Segera Dilunasi

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arif Darmawan mengatakan belum mengetahui adanya baliho ucapan terima kasih Pak Jokowi.

"Terus terang saya belum tahu baliho itu. Nanti akan cari tahu dan minta petugas untuk mengecek ke lokasi," tandasnya.

Arif mengatakan, kalau memang itu melanggar dan menyalahi aturan akan dicopot.

Karena selama ini petugas sudah mencopot spanduk atau baliho tentang capres dan cawapres. 

"Selama tidak ada ijin dan akan ditertibkan. Kami tetap pegangannya itu peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali) nomor 2 tahun 2009," sambung dia.

Selain baliho dukungan capres, pemasangan bendera partai politik dan ormas (organisasi masyarakat) juga menjadi fokus penertiban Satpol PP Solo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini