SuaraSurakarta.id - Anak sulung Nikita Mirzani, Lolly menuntut keadilan hukum terhadap ibunya yang sedang ditahan.
Lewat sebuah potongan video di akun TikTok @yozadifitra, Lolly meminta ibunya segera dibebaskan usai menjenguk Nikita Mirzani yang sedang dirawat di rumah sakit.
Ia pun tak segan sampai memohon kepada Presiden Jokowi untuk membantu meringankan hukuman Nikita Mirzani.
"Saya cuma mau keadilan sih, kalau misal saya bisa memohon, saya mohon ke semuanya, termasuk bapak presiden kalau bisa. Saya cuman ingin keadilan buat mamah saya," ujar Lolly dikutip SuaraSurakarta, Minggu (06/11/2022).
Baca Juga:Jatuh Sakit, Nikita Mirzani Jalani Perawatan di RS Bhayangkara
Lolly menjelaskan alasannya menuntut ibunya segera dibebaskan lantaran Nikita Mirzani memiliki anak yang masih kecil.
"Karena dia hanya seorang ibu yang punya tiga orang anak dan anak-anaknya masih kecil," ungkap Lolly.
"Jadi tolonglah gitu ya, tolong," harapnya.
Sebelumnya, kondisi kesehatan Nikita Mirzani di Rutan Serang, Banten, mengalami gangguan hingga harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Serang pada Jumat (4/11/2022).
Hal itu diungkap oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, pada Sabtu (5/11/2022).
"Saudara yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya adalah kami memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Serang," kata Masjuno, mengutip tayangan HotShot.
Masjuno menekankan bahwa Nikita Mirzani bukan dilarikan melainkan dirujuk oleh pihak medis Rutan Serang.
Sehingga, Nikita Mirzani harus dipindahkan dari Rutan Serang ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten.
Sementara itu, menurut penuturan sahabat Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani tengah sakit saraf kejepit di punggung. Di lain itu, wanita 36 tahun itu baik-baik saja.
"Nikita baik-baik saja, saat ini dia memang lagi bermasalah dengan syaraf di punggungnya," jelas Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru menambahkan bahwa penyakit punggung yang saat ini dialami Nikita Mirzani memang kambuh-kambuhan.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan