Gibran Sudah Kantongi Angka Kenaikan UMK Solo 2023, Ini Bocorannya

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengklaim sudah mengantongi besaran angka Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2023

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 03 November 2022 | 08:34 WIB
Gibran Sudah Kantongi Angka Kenaikan UMK Solo 2023, Ini Bocorannya
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Menjelang pergantian tahun, upah para pekerja biasanya mulai diperdebatkan. Kenaikan dengan kondisi ekonomi menjadi harapan besar para pekerja.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengklaim sudah mengantongi besaran angka Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2023.

Namun demikian, ia masih enggan membocorkan angka pastinya.

"Saya sudah dapat angkanya UMK Solo 2023, tinggal memutuskan saja," kata Gibran dikutip dari Timlo.net pada Selasa (2/11/2022).

Baca Juga:Terungkap! Sebelum Jadi Wali Kota Solo, Segini Modal yang Diberikan Presiden Jokowi untuk Gibran Jadi Pengusaha

Dia menjelaskan Dewan Pengupahan Solo sudah membahas mengenai UMK Solo dengan memperhitungkan sejumlah item.

Sedangkan serikat buruh juga sudah memberikan masukan mengenai UMK Solo.

Dia menjelaskan Dewan Pengupahan Solo sudah membahas mengenai UMK Solo dengan memperhitungkan sejumlah item. Sedangkan serikat buruh juga sudah memberikan masukan mengenai UMK Solo.

Ditanya bagaimana tindak lanjut mengenai permintaan buruh untuk menaikkan nilai UMK Solo 10 persen, Wali Kota Solo hanya menjawab diplomatis.

"Pokoknya kami enggak mau memberatkan pengusaha. Nggak mau memberatkan para buruh juga. Win-win wae," tegas dia.

Baca Juga:Alasan Gibran Rela Disanksi dan Tolak Anggaran Mobil Listrik dari Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Perwakilan serikat pekerja Solo mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Solo 2023 naik 10 persen pada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota, Rabu (19/10).

Tak hanya itu, mereka mengancam tidak akan menandatangani usulan besaran UMK dari dewan pengupah Solo jika usulan itu tidak disetujui.

Perwakilan serikat itu adalah Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS-KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

"Usulan kenaikan UMK Solo sebesar 10 persen tersebut berdasarkan hasil survei lembaga pengupah independen," kata Ketua KSPSI Solo Wahyu Rahadi, Rabu (19/10).

Ia berharap UMK Solo jauh lebih layak dengan usulan kenaikan sebesar 10 persen. Pihaknya juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Jika penetapan UMK menggunakan PP Nomor 36, UMK Solo selalu di bawah angka inflasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak