Begitu juga terdakwa mendatangi rumah korban di kawasan Colomadu, Karanganyar. Merasa terancam, Candra Wibowo melaporkan kasus ini ke Polda Jateng hingga akhirnya perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Ahli Bahasa Pastikan Mbak Retno Ancam Bos Air Kemasan di Solo: Ada Kata Bunuh, Mampus hingga Dikuliti
Terdakwa juga mengirimkan deretan pesan ancaman tersebut secara berulang kepada korban.
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:00 WIB

BERITA TERKAIT
3 Dampak Buruk Sering Memarahi Anak, Hati-hati dengan Otaknya!
20 Oktober 2022 | 15:13 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini