TM tak hanya dibayangi ancaman PTDH karena pelanggaran kode etik yang diduga dilakukannya. Ia juga terancam hukuman pidana. Kapolri telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk meneruskan penanganan kasus pidana narkoba yang menyeret TM.
"Saya minta siapapun, apakah sipil atau anggota Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, usut tuntas untuk pelanggaran etik dan pidananya," katanya
Pengungkapan kasus yang melibatkan jenderal di Kepolisian ini adalah wujud keseriusan Polri untuk menindak tegas pelaku dalam perkara peredaran narkoba. Ini sekaligus warning (peringatan) bagi seluruh anggotanya agar tidak main-main untuk melakukan perbuatan melawan hukum karena akan mendapatkan tindakan tegas darinya.