Bersih-bersih Tubuh Polri di Era Listyo Sigit Prabowo: Catatkan Sejarah 2 Jenderal Terancam Hukuman Mati!

'Bersih-bersih' itu mencatatkan sejarah setelah dua jenderal bintang dua terancam hukuman mati.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:43 WIB
Bersih-bersih Tubuh Polri di Era Listyo Sigit Prabowo: Catatkan Sejarah 2 Jenderal Terancam Hukuman Mati!
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Alfian Winanto]

TM tak hanya dibayangi ancaman PTDH karena pelanggaran kode etik yang diduga dilakukannya. Ia juga terancam hukuman pidana. Kapolri telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk meneruskan penanganan kasus pidana narkoba yang menyeret TM.

"Saya minta siapapun, apakah sipil atau anggota Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, usut tuntas untuk pelanggaran etik dan pidananya," katanya

Pengungkapan kasus yang melibatkan jenderal di Kepolisian ini adalah wujud keseriusan Polri untuk menindak tegas pelaku dalam perkara peredaran narkoba. Ini sekaligus warning (peringatan) bagi seluruh anggotanya agar tidak main-main untuk melakukan perbuatan melawan hukum karena akan mendapatkan tindakan tegas darinya.

Baca Juga:Fakta-Fakta Presiden Jokowi Panggil Kapolri hingga Kapolres Seluruh Indonesia untuk Menghadap di Istana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini