Pendaki yang Tidak Taat Aturan Selama Masa Penutupan Jalur Pendakian, Namanya akan Kena Blacklist

Empat jalur pendakian gunung di kawasan Taman Hutan Raya R. Soerjo, Mojokerto, ditutup sementara mulai 9-15 Oktober 2022 untuk menghindari bahaya akibat cuaca ekstrem.

Siswanto
Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:18 WIB
Pendaki yang Tidak Taat Aturan Selama Masa Penutupan Jalur Pendakian, Namanya akan Kena Blacklist
Ilustrasi hutan hujan di Indonesia.[dok. pribadi]

SuaraSurakarta.id - Empat jalur pendakian gunung di kawasan Taman Hutan Raya R. Soerjo, Mojokerto, ditutup sementara mulai 9-15 Oktober 2022 untuk menghindari bahaya akibat cuaca ekstrem.

Petugas akan melakukan patroli dan jika pendaki masih ada yang nekat melakukan pendakian, mereka akan di-blacklist.

Kepala Resor Pengelolaan Hutan 08 Pengendali Ekosistem Hutan Tahura R. Soerjo, Ni Luh Novyanthi, berkata “kami akan patroli rutin jika ada pendaki berarti mereka ilegal, kita akan tindak dan sanksi peringatan satu kali. Namun jika yang bersangkutan tercatat sudah pernah diperingatkan maka namanya akan di-blacklist dari pendakian di Arjuno-Welirang.”

Ni Luh mengatakan sudah ada aplikasi yang akan mencatat pelanggaran yang dilakukan pendaki di kawasan Tahura R. Soerjo.

Baca Juga:Malang Nian Nasib Pelajar Mojokerto Ini, Tewas Masuk Kolong Truk Diduga Setelah Tabrak Porang Tercecer

Waktu penutupan sementara jalur pendakian kemungkinan diperpanjang jika kondisi cuaca ekstrem semakin parah.

“Kita ada sistem aplikasi jadi ada nama-nama pindaki yang diblacklist akan muncul sehingga otomatis jika mereka masuk dalam daftar blacklist tidak akan bisa melakukan pendakian di kawasan Tahura. Kalau ada siaran masih cuaca ekstrem otomatis akan kita perpanjang lagi hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Ni Luh.

Empat jalur pendakian yang ditutup untuk sementara yakni Gunung Welirang-Arjuno, Gunung Pundak, dan Watu Jengger.  [Beritajatim]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak