Terungkap! Ini Dua Sosok yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka dalam kerusuhan tragedi Stadion Kanjuruhan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:54 WIB
Terungkap! Ini Dua Sosok yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang. [Twitter]

SuaraSurakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka dalam kerusuhan tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober silam.

Dalam pengumuman tersangka, juga akhirnya diketahui siapa sosok yang memerintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton.

Enam tersangka itu diumumkan langsung Kapolri dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/10/2022) malam masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Bari, Akhmad Hadian Lukita Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, Security Officer Panpel, Suko Sutrisno.

Lalu tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian, masing-masing Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H serta Kasat Samapta Polres Malang.

Baca Juga:Suporter Berseteru Persija, Persib, Persebaya dan Arema Segera Satu Tribun, Menpora: Tinggal Diatur

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri pada Kamis (6/10/2022) malam.

Dalam pengumuman tersangka, juga terungkap sosok yang memberikan perintah penembakan gas air mata ke arah tribun penonton yang dianggap salah satu penyebab banyaknya korban tewas.

"Yang bersangkutan (H) memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.

Lalu Kasat Samapta Polres Malang yakni SDA yang juga ditetapkan sebagai tersnagka disebut turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.

"Kasat Samapta Polres Malang memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," jelas Listyo Sigit.

Baca Juga:Mahfud MD: Kapolri Akan Umumkan Tersangka Pidana dan Pelanggar Etik Tragedi Kanjuruhan Malam Ini

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan malam ini.

Mahfud MD menyebut baik pelaku tindak pidana maupun pelanggaran etik.

“Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan, Malang,” ujar Mahfud, dikutip dari Twitter-nya, @mohmahufmd, Kamis (6/10/2022).

Menurut Mahfud, pengumuman tersangka tersebut akan mempermudah kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak