SuaraSurakarta.id - Sepakbola merupakan olahraga yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia. Menonton langsung di Stadion juga menjadi kebanggan tersendiri.
Namun demikian, melihat tragedi horor stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, tentu saja akan membuat masyarakat khawatir jika menonton langsung pertandingan sepakbola.
Pengurus Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Jatim Edi Priyanto menyebut, sejumlah stadion di Indonesia kurang menyiapkan pentingnya Emergency Respon Plan (ERP) sehingga tidak bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Secara pribadi dan asosiasi, kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban kejadian semalam di stadion Kanjuruhan Malang," kata Edi dikutip dari ANTARA pada Minggu (2/10/2022).
Diketahui kericuhan terjadi usai pertandingan Derby Jatim antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Akibatnya, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi itu.
Namun, lanjut Edi, tanpa bermaksud menyalahkan siapa pun atas kejadian tersebut patut menjadi sebuah pembelajaran bersama (lesson learned) agar kejadian serupa tidak sampai terulang kembali.
Edi mengatakan, dalam sebuah penyelenggaraan acara yang melibatkan masyarakat dalam jumlah yang cukup besar, perlu mengevaluasi standar bangunan dan kelengkapannya, apakah telah sesuai, tentunya itu bisa mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 tahun 2008.
Selain itu, kata dia, cukup penting melakukan kajian ulang risiko terhadap bangunan gedung stadion, seperti bagaimana mengeluarkan semua orang dari stadion karena tidak mudah melakukan hal itu dalam waktu singkat.
"Jumlah dan jalur evakuasi, seperti lebar pintu masuk tribune yang ideal, petunjuk jalur evakuasi yang ditandai garis yang akan menyala jika listrik padam," kata Edi yang juga dikenal sebagai pegiat lingkungan di Sidoarjo tersebut.
Hal yang tidak kalah penting, kata dia, memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara melakukan induksi dan briefing bagaimana cara melakukan evakuasi keadaan darurat kepada seluruh penonton, agar sudah siap dan tahu harus kemana ketika terjadi kondisi darurat.
Kemudian memastikan ERP dimiliki oleh stadion tersebut, teknik evakuasi baik setiap seksi maupun evakuasi seluruh pengunjung dapat dijalankan.
"Protokol penanganan keadaan darurat bersumber dari panitia dan pengelola bangunan. Harus tegas dengan kesiapan fasilitas yang memadai," kata dia.
Menurut dia, setiap fasilitas umum yang dipergunakan untuk pengumpulan massa termasuk stadion perlu menyiapkan ERP untuk mengantisipasi keadaan darurat seperti kejadian huru hara, kerusuhan dan kepanikan dalam hal melakukan evakuasi agar tidak terjadi banyak korban.
Menyiapkan tim dan latihan evakuasi, lanjut dia, setidaknya harus dilakukan secara rutin karena akan membuat orang terbiasa, cepat tanggap, dan tahu harus berbuat apa ketika bencana datang. Sekaligus, menghindari kepanikan atau kebingungan yang bisa membuat kericuhan.
Dia menjelaskan, keselamatan masyarakat penanganan keadaan darurat pada dasarnya bertujuan untuk meminimalkan korban pada saat bencana atau keadaan darurat.
"Di Indonesia keselamatan dalam kegiatan masyarakat mungkin kedengaran masih asing dan belum banyak mendapat perhatian, padahal jika ditelusuri banyak kegiatan olah raga, seni atau pun kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa dapat membahayakan, bukan hanya pelaku olahraga atau seni namun juga bagi penonton," kata dia.