Horornya Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Apakah Stadion di Indonesia Masih Kurang Aman?

Menonton langsung sepakbola di Stadion menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat, namun apakah itu aman?

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:26 WIB
Horornya Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Apakah Stadion di Indonesia Masih Kurang Aman?
Sebuah mobil polisi rusak di lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, akibat kericuhan yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. ANTARA/Vicki Febrianto

SuaraSurakarta.id - Sepakbola merupakan olahraga yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia. Menonton langsung di Stadion juga menjadi kebanggan tersendiri. 

Namun demikian, melihat tragedi horor stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,  tentu saja akan membuat masyarakat khawatir jika menonton langsung pertandingan sepakbola. 

Pengurus Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Jatim Edi Priyanto menyebut, sejumlah stadion di Indonesia kurang menyiapkan pentingnya Emergency Respon Plan (ERP) sehingga tidak bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Secara pribadi dan asosiasi, kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban kejadian semalam di stadion Kanjuruhan Malang," kata Edi dikutip dari ANTARA pada Minggu (2/10/2022).

Baca Juga:Instruksi Tegas Jokowi Ke Kapolri Dan Ketum PSSI Buntut Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Total Laga Sepak Bola

Diketahui kericuhan terjadi usai pertandingan Derby Jatim antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Akibatnya, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi itu.

Namun, lanjut Edi, tanpa bermaksud menyalahkan siapa pun atas kejadian tersebut patut menjadi sebuah pembelajaran bersama (lesson learned) agar kejadian serupa tidak sampai terulang kembali.

Edi mengatakan, dalam sebuah penyelenggaraan acara yang melibatkan masyarakat dalam jumlah yang cukup besar, perlu mengevaluasi standar bangunan dan kelengkapannya, apakah telah sesuai, tentunya itu bisa mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 tahun 2008.

Selain itu, kata dia, cukup penting melakukan kajian ulang risiko terhadap bangunan gedung stadion, seperti bagaimana mengeluarkan semua orang dari stadion karena tidak mudah melakukan hal itu dalam waktu singkat.

"Jumlah dan jalur evakuasi, seperti lebar pintu masuk tribune yang ideal, petunjuk jalur evakuasi yang ditandai garis yang akan menyala jika listrik padam," kata Edi yang juga dikenal sebagai pegiat lingkungan di Sidoarjo tersebut.

Baca Juga:Panas Dingin Rivalitas Suporter Arema dan Persebaya, Sejarah Panjang Fans Militan Sepak Bola Indonesia

Hal yang tidak kalah penting, kata dia, memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara melakukan induksi dan briefing bagaimana cara melakukan evakuasi keadaan darurat kepada seluruh penonton, agar sudah siap dan tahu harus kemana ketika terjadi kondisi darurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak