Polri Tahan Putri Candrawathi, Nahdliyin Solo: Semakin Yakin Penyelesaian Khasus Ini

Seperti diketahui, penahanan Putri Candrawathi itu diumumkan langsung oleh Listyo Sigit.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 30 September 2022 | 22:53 WIB
Polri Tahan Putri Candrawathi, Nahdliyin Solo: Semakin Yakin Penyelesaian Khasus Ini
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraSurakarta.id - Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J mulai Jumat (30/9/2022).

Langkah itu mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasyk Nahdliyin Solo yang mengapresiasi ketegasan Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui, penahanan Putri Candrawathi itu diumumkan langsung oleh Listyo Sigit.

Kapolri menyebut sebelum penahanan, sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap istri Ferdy Sambo itu dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Baca Juga:Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

"Nahdliyin Solo mengapresiasi langkah Polri yang hari ini menahan Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo, Kami semakin yakin akan keseriusan Kapolri dalam menangani kasus ini," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sekaligus Ketua FKUB Kota Solo, HM Mashuri, Jumat (30/9/2022).

"Angkat dua jempol buat bapak Kapolri," ujarnya.

Menurut HM Mashuri, dengan penahanan Istri Ferdy Sambo hari ini, Polri sudah menjalankan tugas sesuai amanat dan harapan banyak pihak.

"Semoga dengan perkembangan hari ini menjadikan institusi Polri semakin bersih dan terpercaya sebagaimana visi dan slogan Polri Presisi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga:Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Begini Respons Pakar Hukum

Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan pekan depan.

"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Sigit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak