Usai Diingatkan Jokowi, Lukas Enembe Minta Maaf Belum Bisa Datang ke KPK dengan Alasan Sakit

Pernyataan Roy Rening disampaikan dalam jumpa pers di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Siswanto
Senin, 26 September 2022 | 14:39 WIB
Usai Diingatkan Jokowi, Lukas Enembe Minta Maaf Belum Bisa Datang ke KPK dengan Alasan Sakit
Gubernur Papua Lukas Enembe meninjau persiapan PON XX di klaster Kabupaten Mimika (Humas dan PPM PB PON XX Papua).

SuaraSurakarta.id - Setelah Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum, Gubernur Papua Lukas Enembe melalui pengacaranya meminta maaf dan beralasan tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK karena masih sakit.

Lukas Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, tetapi sampai sekarang dia belum dapat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, berkata "Bapak Presiden minta maaf, bapak gubernur menghormati hukum."

Pernyataan Roy Rening disampaikan dalam jumpa pers di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:Diultimatum Jokowi Gegara Tak Penuhi Panggilan KPK, Begini Reaksi Gubernur Papua Lukas Enembe

Roy Rening menyebut kliennya belum dapat memenuhi panggilan karena sedang sakit.

"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu. Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit kita menunggu beliau sembuh," kata Roy Rening.

"Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bapak sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya," Roy Rening menambahkan.

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," kata Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:'Nyanyian' Pengacara Lukas Enembe: Kepala BIN dan Tito Karnavian Pernah Lobi Posisi Wagub Papua

Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia sama di mata hukum.

Lukas Enembe diduga korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022, namun dia tidak hadir.

KPK kembali memanggil Lukas Enembe pada 12 September 2022 dan dia kembali tidak hadir.

Jokowi berkata "saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati."

Hari ini, KPK kembali memanggil Lukas Enembe dan dia diharapkan bersikap kooperatif. Tetapi dia tetap tidak dapat hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak