Nantinya lokasi pedagang akan digunakan untuk kandang sementara hewan-hewan.
"Lebih banyak tempat yang digunakan di TSTJ untuk area konservasi, misalkan bertahan di sana itupun bukan tempat jalan kaki lagi, itu jadi tempat kandang tempat atraksi lain. Mau enggak mau bakal tergusur juga, peruntukannya bukan untuk PKL lagi," jelas dia.
Bimo mengatakan, jika hasil audensi dengan pedagang akan dilaporkan ke wali kota. Pada, 30 September nanti akan dikeluarkan surat pemberitahuan supaya pedagang mengosongkan lapak.
"Perencanaan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari. Keputusan itu tetap ada di wali kota, intinya kami sampaikan sosialisasi kebijakan wali kota tentang peremajaan TSTJ, jadi kan peremajaan TSTJ ini kan memang merubah total," tegasnya.
Baca Juga:Sial, Makan Lahap di Kaki Lima Dapat "Bonus" Belatung
Kontributor : Ari Welianto