Jika Harga BBM Tak Segera Dinaikan, Pemerintah Harus Subsidi Rp698 Triliun Hingga Akhir Tahun 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwasubsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mencapai lebih dari Rp698 triliun sampai akhir 2022

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:22 WIB
Jika Harga BBM Tak Segera Dinaikan, Pemerintah Harus Subsidi Rp698 Triliun Hingga Akhir Tahun 2022
Ilustrasi petugas SPBU tengah melayani pembeli. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mencapai lebih dari Rp698 triliun sampai akhir 2022. [Dok Pertamina]

SuaraSurakarta.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mencapai lebih dari Rp698 triliun sampai akhir 2022.

Jumlah tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp502,4 triliun yang disebabkan oleh tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs rupiah, dan konsumsi Pertalite dan Solar yang besar.

"Jumlah subsidi dan kompensasi ini diperkirakan akan habis dan bahkan terlampaui mencapai di atas Rp698 triliun hingga akhir tahun. Ini akan menjadi tambahan belanja RAPBN 2023," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta yang dikutip dari ANTARA pada Rabu (31/8/2022).

Adapun kuota subsidi dan kompensasi BBM senilai Rp502,4 triliun telah meningkat tiga kali lipat dari kuota awal 2022 karena harga keekonomian BBM dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah semakin besar.

Baca Juga:Harga BBM Akan Naik, Bantuan Subsidi Dinilai Tidak Masuk Logika

Pemerintah akan terus berupaya memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat miskin dan rentan yang memang membutuhkan bantuan.

Saat ini rumah tangga miskin dan tidak mampu hanya menikmati 5 persen dari subsidi Solar dan 20 persen subsidi Pertalite yang akan meningkatkan kesenjangan makin tinggi antar masyarakat.

“Upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi energi akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi secara nasional dan dampaknya terhadap seluruh masyarakat,” katanya.

Upaya tersebut dilakukan secara simultan melalui proses kalibrasi untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, menjaga proses pemulihan ekonomi, dan melakukan langkah-langkah konsolidasi penyehatan APBN.

Baca Juga:Ombudsman Sarankan Pemerintah Batasi Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak