SuaraSurakarta.id - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak mengaku prihatin dengan kondisi penegakkan hukum di era Presiden Jokowi.
Menurut pengacara yang sedang fokus menuntaskan kematian Brigadir J ini menilai bahwa Indonesia bukan lagi negara hukum.
"Ini bukan negara hukum lagi, sudah negara otoriter. Negara kekuasaan," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari akun twitter @BosTemlen pada Jumat (26/8/2022).
Ia kembali menegaskan kalau penegakkan hukum di era Presiden Jokowi lebih para ketimbang presiden sebelumnya.
"Rusak sudah hukum ini, pokoknya di tangan Pemerintahan Jokowi hukum paling rusak," bebernya.
Sebenarnya Kamaruddin Simanjuntak telah mengingatkan Presiden Jokowi untuk lebih mencerdaskan SDM Indonesia ketimbang fokus membangun infrastruktur.
"Saya selalu bilang kepada Jokowi, sudahlah jangan bangun infrastruktur mulu. Bangunlah sdmnya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Karena percuma bangun infrastruktur, nanti dirusak pula oleh sdmnya," tandasnya.
Unggahan akun itu sontak saja mendapat reaksi dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang pro kontra dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.
"Statementnya beliau Mantap. Sependapat, semoga beliau diberikan umur panjang untuk mengawal NKRI menuju adil dan makmur. Semoga juga muncul Bapak Kamaruddin-Kamaruddin lainnya," kata akun @bronson**.
- 1
- 2