Cek Pajak Kendaraan Sebelum Deal Beli Mobil Bekas, Ini Caranya Cek di e-Samsat

Cek pajak kendaraan sebelum deal beli mobil bekas perlu dilakukan jika Anda ingin terhindar dari penipuan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Cek Pajak Kendaraan Sebelum Deal Beli Mobil Bekas, Ini Caranya Cek di e-Samsat
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. [Istimewa]

- Klik “Cek Sekarang”.

- Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar.

- Lengkapi data yang diperlukan dengan mengisi info kendaraan seperti: merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

- Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB

Baca Juga:Korlantas Polri Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan

- Lengkapi juga total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Demikianlah cara cek pajak kendaraan sebelum Anda sepakat beli mobil bekas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini