Cek Pajak Kendaraan Sebelum Deal Beli Mobil Bekas, Ini Caranya Cek di e-Samsat

Cek pajak kendaraan sebelum deal beli mobil bekas perlu dilakukan jika Anda ingin terhindar dari penipuan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Cek Pajak Kendaraan Sebelum Deal Beli Mobil Bekas, Ini Caranya Cek di e-Samsat
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Salah satu yang perlu, bahkan Anda harus lakukan saat ingin membeli mobil bekas adalah cek kelengkapan surat-suratnya. Salah satunya cek pajak kendaraan yang Anda ingin beli.

Cek pajak kendaraan sebelum deal beli mobil bekas perlu dilakukan jika Anda ingin terhindar dari penipuan.

Penipuan modus beli mobil bekas ini memang sering terjadi. Salah satunya mobil bekas curian.

Ilustrasi pajak kendaraan. (freepik)
Ilustrasi pajak kendaraan. (freepik)

Jika penipuan ini terjadi pada diri Anda, sudah dipastikan akan membuat susah.

Baca Juga:Korlantas Polri Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan

Sehingga cek pajak kendaraan perlu dilakukan untuk membeli mobil bekas itu sendiri.

Salah satu cara cek pajak kendaraan itu bisa Anda lakukan dengan membuka situs e-samsat.

Berikut ini cara cek pajak kendaraan lewat situs e-samsat:

- Buka browser di HP Anda.

- Masuk ke link https://e-samsat.id.

Baca Juga:Ini Alasan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas Diusulkan Dihapus

- Lalu isi= formulir yang berada pada halaman tersebut (Pelat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)

- Klik “Cek Sekarang”.

- Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar.

- Lengkapi data yang diperlukan dengan mengisi info kendaraan seperti: merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

- Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB

- Lengkapi juga total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Demikianlah cara cek pajak kendaraan sebelum Anda sepakat beli mobil bekas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak