Dugaan Sponsor Rumah Judi, PSSI Bakal Panggil Manajemen PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo 1973

Sebelumnya, jagat media sosial dikejutkan dengan munculnya kabar PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan tiga klub dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:05 WIB
Dugaan Sponsor Rumah Judi, PSSI Bakal Panggil Manajemen PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo 1973
Selebrasi Sergio Silva pencetak gol kedua Arema FC vs PSIS di laga BRI Liga 1, Sabtu (30/7/2022). Foto: Tria Adha

SuaraSurakarta.id - PSSI berencana memanggil manajemen PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo 1973 berkaitan dengan dugaan sponsor rumah judi.

Sebelumnya, jagat media sosial dikejutkan dengan munculnya kabar PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan tiga klub dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan oleh seorang pengacara bernama Rio Johan Putra itu berkaitan dengan logo sponsor yang terindiikasi sebagai rumah judi. Tiga klub Liga 1 yang turut terseret adalah PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo 1973.

"Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut, dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi dilansir dari laman resmi PSSI, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga:Polri Sibuk Berantas Judi, Situs Judi Terpampang Bebas di Jersey Klub Liga 1

Yunus Nusi memaparkan, selama ini PSSI dan PT LIB tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan yang dilakukan antara klub dan situs online tersebut.

Dia juga menambahkan, secara umum PSSI akan mengambil sikap menyarakan untuk mengambil langkah terbaik, karena prinsipnya sepak bola itu untuk semua dan harus membahagiakan.

"Tidak boleh sepak bola itu meresahkan. Jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal yang meresahkan Saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu," tegas Sekjen PSSI tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak