"Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU," ucap dia.
Untuk itu, ia menambahkan, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukkan ke dalam Perpres No 191/ 2014 sebagai dasar hukum.
"Ketimbang hanya melontarkan wacana kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah akan lebih baik segera mengambil keputusan dalam tempo sesingkatnya terkait solusi yang diyakini pemerintah paling tepat tanpa menimbulkan masalah baru," kata Fahmy.
Baca Juga:Bersiap! Skema Kenaikan Harga Pertalite dan Solar Sedang Disiapkan Luhut