Kompensasi ini dihitung berdasarkan kreteria pekerjaan. Di antaranya tingkat biaya hidup, kompensasi yang berlaku umum dalam negera dan perusahaan, dan juga berdasarkan kemampuan perusahaan.
Dikutip dari uin-suska.ac.id, secara umum kompensasi merupakan suatu bentuk biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dengan harapan bahwa perusahaan akan memperoleh imbalan imbalan dalam bentuk prestasi kerja dari karyawan.
Sehingga untuk Anda yang baru bekerja pertama kali, harus menghitung gaji berdasarkan biaya hidup. Jangan sampai gaji tidak mencukupi membiayai kehidup sehari-hari.
Demikian pembahasan kompensasi adalah penting diketahui oleh karyawan.
Baca Juga:Banyak di Incar Jobseeker, Ini Keuntungan Bekerja di Perusahaan FMCG