Bikin Haru! Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat, Terdakwa dan Keluarga Minta Maaf Kepada Korban

Bahkan, pihak keluarga terdakwa juga meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:38 WIB
Bikin Haru! Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat, Terdakwa dan Keluarga Minta Maaf Kepada Korban
Keluarga terdakwa meminta maaf kepada korban dan keluarganya di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Kamis (4/8/2022). [Timlo.net]

SuaraSurakarta.id - Korban pengeroyokan yang merupakan anggota perguruan silat, Ferdianto Setyawan (21) memaafkan para terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Kamis (4/8/2022).

Bahkan, pihak keluarga terdakwa juga meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya.

"Saya mewakili adik saya, memaafkan pada para terdakwa. Namun, proses hukum tetap berlanjut," terang kakak korban, Reno Andri Suryanto.

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ninik Hendras Susilowati bersama dengan Hakim Anggota, Ema Indrawati dan Harry Suptanto ini, meminta kejelasan secara langsung kepada korban Ferdianto.

Baca Juga:Video Viral Curhatan Pilu Putri Raja Keraton Solo Tak Bisa Bertemu Ayahnya: Sekadar Melihat Juga Tak Boleh

Dimana, sebelum persidangan dimulai, pihak Tim Penasehat Hukum terdakwa, Zaenal Mustofa didampingi Riandianto dan Eri Setiawan menunjukan surat perdamaian antara terdakwa dan korban.

Dalam persidangan tersebut, ketua Majelis Hakim menanyakan secara langsung terhadap korban perihal surat perdamaian yang muncul tersebut.

Dia juga menanyakan, apakah ada tekanan dari pihak-pihak tertentu supaya korban menandatangi surat tersebut.

Hal itu, dilakukan agar dikemudian hari tidak terjadi hal yang tak diinginkan menimpa kedua belah pihak.

"Apakah ada tekanan? Saat diminta untuk persamaian dengan terdakwa?," tanya Hakim ketua.

Baca Juga:Kebakaran RSJD Solo, 2 Pasien Meninggal Dunia Usai Terjebak di Ruang Isolasi

Terkait pertanyaan itu, korban menjawab bahwa perdamaian diatur keluarganya. Secara pribadi, dirinya memaafkan para terdakwa yang merupakan rekan-rekan seperguruannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini