SuaraSurakarta.id - Dampak nikotin pada perokok masih menjadi perbincangan hangat, terutama terkait anggapan bahwa senyawa kimia alami dalam tembakau merupakan pemicu utama munculnya penyakit berbahaya.
Namun benarkah nikotin menjadi pemicu utama penyakit berbahaya? Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sekaligus Ahli Toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Shoim Hidayat mengungkap empat fakta terkait hal tersebut, berikut ulasannya dikutip dari ANTARA pada Kamis (21/7/2022).
Nikotin bukan karsinogen

Penelitian dari Lembaga Riset Kanker Internasional atau The International Agency for Research on Cancer (IARC) menyebutkan bahwa nikotin tidak terbukti sebagai zat karsinogen atau zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker.
Baca Juga:Penerimaan Negara dari Sektor Cukai Bisa Menurun Gara-gara Masalah Ini
Lantas, mengapa rokok sering kali dianggap sebagai salah satu produk olahan tembakau yang berpotensi menyebabkan kanker? Jawabannya adalah karena untuk mengonsumsinya, rokok perlu dibakar dan menghasilkan asap.
Asap tersebut diperkirakan mengandung sekitar 5.000 senyawa di mana beberapa di antaranya bersifat toksik hingga dapat memicu timbulnya kanker.
WHO mencatat ada sembilan bahan toksik dalam rokok yang disebut senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya (Harmful or Potentially Harmful Constituents atau HPHC).
Cara konsumsi nikotin

Secara klasik, nikotin bisa diperoleh dengan cara merokok. Belakangan ini, beragam alat konsumsi nikotin (nicotine delivery system/NDS) terus berkembang. Sebut saja produk tembakau alternatif seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, dan juga kantong nikotin.
Baca Juga:Ekonom: Penerimaan Negara Bakal Tidak Optimal Jika Sistem Cukai Rokok Masih Bertingkat
Dikarenakan tidak melalui proses pembakaran dan tidak menghasilkan asap, produk-produk alternatif ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok. Jadi, bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti, bisa beralih ke produk yang memiliki profil risiko yang lebih rendah ini.
- 1
- 2