Kasus Perusakan Pagar Ndalem Singopuran Kartasura, PPNS BPCB Jateng Periksa 5 Saksi

Untuk pemilik lahan belum dimintai klarifikasi, akan dijadwalkan pekan dapan.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:22 WIB
Kasus Perusakan Pagar Ndalem Singopuran Kartasura, PPNS BPCB Jateng Periksa 5 Saksi
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah saat mengecek kerusakan benteng Singopuran, Sukoharjo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Sejumlah saksi diperiksa oleh Tim Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng dalam kasus perusakan benteng Ndalem Singopuran yang berada di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.

Saksi-saksi tersebut terdiri dari ketua RT, dua warga, sopir eskavator serta kepada desa (kades) Singopuran. Pemeriksaan saksi-saksi sendiri dilakukan di Polsek Kartasura, Jumat (15/7/2022).

"Hari ini kita melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus perusakan Ndalem Singopuran," terang Tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid saat ditemui usai melakukan pemeriksaan saksi, Jumat (15/7/2022).

Menurutnya, ada lima saksi yang diperiksa untuk dimintai klarifikasi. Ada dari Ketua RT, warga, sopir eskavator hingga kades.

Baca Juga:Penemuan Artefak Zaman Dinasti Ming di Situs Dwarapala Malang

Untuk pemilik lahan belum dimintai klarifikasi, akan dijadwalkan pekan dapan.

"Ada lima saksi kita periksa pada hari ini, yang mereka melihat kejadian secara langsung. Pemilik lahan kita periksa pekan depan," sambungnya.

Harun menjelaskan, masing-masing saksi itu ada 20 lebih pertanyaan yang diajukan. Pertanyaannya itu terkait soal perusakan benteng Ndalem Singopuran yang terjadi pada, Jumat (8/7/2022) lalu.

"Rata-rata 20 lebih pertanyaan yang kita ajukan. Waktunya itu 1,5-2 jam untuk pemeriksaan satu saksi," ungkap dia.

Harun sendiri belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Karena untuk hasil menunggu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. 

Baca Juga:BPCB Tetapkan Satu Tersangka Dalam Kasus Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura

"Saat ini fokusnya mengumpulkan bukti terkait dugaan kerusakan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," ungkap Harun.

Harun mengatakan, jika ini bukan pemeriksaan terakhir dan masih akan terus dilakukan. Pekan depan rencana ada tiga saksi yang akan diperiksa termasuk pemilik lahan. 

"Minimal masih tiga saksi yang akan kita periksa dan masih bisa berkembang lagi. Karena cukup banyak yang menyaksikan kejadian perusakan tersebut," paparnya.

Seperti diketahui, perusakan yang diduga bangunan cagar budaya tersebut terjadi di tembok Ndalem Singopuran  RT 02 RW 02 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7/2022).

Perusakan dilakukan menggunakan alat berat. Tembok yang dirusak itu  panjangnya sekitar 26 meter, tinggi 3,3 meter, dan lebar 75 sentimeter (cm).

Ndalem Singopuran tersebut bagian dari situs Keraton Kartasura. Dulu ndalem tersebut merupakan tempat tinggal patih dari Keraton Kartasura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak