Tanah Bekas Makam Cina di Jebres Diperjualbelikan, Gibran Geram Hingga Cari Pelaku

Informasi yang diterima ada dua nama yang memperjualbelikan tanah tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 13 Juli 2022 | 16:05 WIB
Tanah Bekas Makam Cina di Jebres Diperjualbelikan, Gibran Geram Hingga Cari Pelaku
Tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang berada di kawasan Bong Mojo atau bekas makam China RW 23 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres diperjualbelikan oleh oknum masyarakat. [Suara.com/Ari Welianto]

Sementara itu Lurah Jebres, Lanang Aji Laksito membenarkan adanya proses jual-beli tanah di kawasan Bong Mojo.

Ada warga yang melaporkan mengenai masalah ini, bahkan sempat ditawari tanah di Bong Mojo sebelah Barat dengan harga Rp10 juta per kavling.

"Kemarin ada yang melapor jika ditawari tanah di Bong Mojo. Terus  bilang jika tanah itu milik Pemkot jangan diperjualbelikan, kalau nekat anda tanggung sendiri resikonya," papar dia.

Lurah menambahkan, jika masyarakat yang tinggal di tanah tersebut tidak tercatat sebagai bagian penduduk yang menempati wilayah RW 23, Kelurahan Jebres, Jebres, Solo.

Baca Juga:Usut Tuntas Kasus Pejabat PDAM Solo yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Gibran: Sudah Diproses Pak Kapolres!

"Hunian yang ada di sana tidak ada RT-nya. Mereka juga tidak masuk sebagai warga RW 23," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini