SuaraSurakarta.id - Niat ingin menjenguk sang Raja di Ndalem Sasono Narendra, Keraton Kasunanan Surakarta, Putri Raja dari PB XIII, Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi, ini justru mendapat penolakan dari abdi dalem. Ia tak diperkenankan bertemu dengan ayahnya sendiri.
Penolakan itu dilayangkan oleh GRay Devi Lelyana Dewi atau yang kerap disapa Gusti Devi, usai dirinya tak bisa memasuki Ndalem Sasono Narendra rumah Sinuhun PB XIII, Kamis (30/06/2022).
"Saya tadi mencoba masuk ya. Tapi disaat saya masuk ke Sasono Narendra pagarnya ditutup. Dan saya pikir bisa masuk lewat pintu lain. Ternuata juga ditutup," ungkapnya.
Selama dirinya mencari akses masuk ke Dalem Sasono Narendra, Devi juga menjelaskan bahwa dirinya juga terus diikuti oleh dua petugas atau abdi dalem.
Baca Juga:Roboh Sejak 2018 Lalu, Tembok Keraton Kasunanan Surakarta jadi Mangkrak dan Belum Diperbaiki
"Selama saya berjalan mencari pintu masuk itu, saya terus diikuti dua abdi dalem laki- laki."
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa ia juga bertanya kepada dua abdi dalem tersebut bahwa ingin bertemu dengan sang ayah, Sinuhun (PB XIII).
"Saya bertanya ke penjaga itu Sinuhun ada dimana, di Ndalem Ageng apa di Ndalem Sasono Narendra? dia jawab , di Ndalem Sosono Narendra. Saya bilang, saya ingin ketemu. Dan katanya harus melalui prosedur. Dan saya juga bilang silahkan prosedur apa yang harus saya lakukan. Sampai akhirnya saya disuruh menunggu di Sasonoputro berjam- jam juga belum dipertemukan dengan ayah saya," ujarnya
Dengan sikap tersebut, Gusti Devi merasa miris dan sedih, melihat kondisi keraton seperti itu. Dirinya tidak habis berpikir bahwa sosok anak ingin bertemu dengan sang ayah mendapat penolakan.
"Saya sedih. Saya ini juga mengalami kehidupan di jaman kakek saya yakni PB XII, yang memiliki istri lebih dari satu. Anak anaknya rukun maen bersama meski beda beda ibuk," jelasnya.
Baca Juga:Murka Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dibuldozer, Gusti Moeng Sebut Pelanggaran Berat
"Dan kalaupun ingin bertemu dengan bapaknya tidak harus melewati prosedur yang harus seperti inilah, seeperti itulah. Atau harus menunggu jawaban dari siapalah atau apalah, jaman itu semua enggak ada. Dan itu baginsaya aneh dan menyedihkan," jelas Devi.
Devi juga menambahkan hal itu bukan suatu peraturan dari keraton. Namun peraturan yang dibikin untuk menghalangi sesuatu, "Jadi itu peraturan menurut saya enggak benar."
Lantaran tak juga kunjung dipertemukan, akhirnya dirinya mengurungkan niat bertemu dengan ayahnya, dan bergegas keluar dari Sasonoputro. Devi berharap bisa segera dipertemukan dengan sang ayah PB XIII.
Kontributor : Budi Kusumo