SuaraSurakarta.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menjadi salah satu dari 1.371 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang diwisuda, Sabtu (25/6/2022).
Boyamin pun mengaku senang dan terharu saat mengikuti prosesi wisuda yang berlangsung di Gedung Edutarium KH Ahmad Dahlan UMS.
"Senang bisa ikut wisuda," ujar Boyamin Saiman saat ditemui disela-sela proses wisuda Gedung Edutarium KH Ahmad Dahlan UMS, Sabtu (25/6/2022).
Ia berharap sebenarnya tidak berharap mengikuti ceremonial wisuda hari ini. Tapi dibujuk sama Wakil Rektor UMS agar ikut untuk menyemangati adik-adik mahasiswa lainnya supaya lulus kuliah
Baca Juga:MAKI Laporkan Oknum Pejabat Kemenkumham Ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Pungli
"Saya itu berharap tidak perlu ceremony begini. Tapi Pak Wakil Rektor, ini untuk menyemangati adik-adiknya supaya kuliah katanya begitu, yaudah akhirnya ikut wisuda," katanya.
Terharu saat melihat suasana di dalam dan sempat berkaca-kaca. Apalagi tadi ada yang menyanyikan untuk ibu.
Ia pun langsung ingat ibunya di kampung, karena tidak bisa diajak kesini.
"Apapun ini doa dan jerih payah beliau untuk mendoakan anaknya, dulu juga membiayai saya kuliah. Jadi semua terharu campur baur, meskipun umur saya sudah 50-an dan kuliah sudah penuh tantangan apapun saya lewati ketika wisuda terharu juga," jelas dia.
Menurutnya, ini justru bisa menjadi motivasi bagi adik-adiknya. Apalagi Fakultas Hukum UMS ini merupakan ranking nomor 11 di Indonesia, bahkan untuk swastanya ranking satu.
Baca Juga:KPK Bikin Rompi Biru Penangkal Korupsi, MAKI: Hentikan Gimik!
"Jadi kuliah di FH maupun UMS sendiri, ilmunya menurut saya sudah hebat. Buktinya tanpa ijazah saya bisa mencari kehidupan, berfungsi sosial mengabdi pada negara," katanya.
"Saya berharap tirulah saya untuk mendapatkan ilmu. Tapi jangan tiru yang lamanya," sambung dia.
Boyamin menceritakan, masuk kuliah di UMS tahun 1991/1992. Sebenarnya pada semester 7 sudah selesai terus skripsi terbengkalai.
Karena memang untuk tema skripsi menjadi hilang, karena waktu itu pendirian partai politik baru berdasarkan undang undang orde baru. Kemudian ikut LBH, ikut DPRD, ikut demo. Lalu Pak Harto jatuh sudah sudah tidak bisa menyelesaikan lagi skripsi itu.
"Karena partai politik jadi berdiri banyak. Nah, terus terbengkalai sampai sekarang," imbuhnya.
Menurutnya, sekarang ini hanya mengambil semester hanya untuk menyelesaikan tugas akhir.
"Jadi berapa saya kuliah, ya sebenarnya 7+1, jadi 8 semester. Tapi usianya 30 tahun," ucap dia.
Untuk tugas akhir, Boyamin mengambil judul perlindungan negara terhadap hak cipta seni tradisi Ki Narto Sabdo
Boyamin menjelaskan, Ki Narto Sabdo itu karyanya hampir 300 lagu dan gending. Selama ini belum pernah diuruskan hak cipta.
"Karena memang amanatnya Ki Narto Sabdo memang tidak boleh dimiliki ahli waris, biar bersama di masyarakat. Tapi hak cipta itu untuk tercatat di lembaran negara supaya tidak hilang," jelasnya.
Boyamin pun berhasil mengurus hak cipta Ki Narto Sabdo. Tanpa menuntut hukum orang-orang yang telah dianggap menyalahgunakan hak ciptanya, jadi tetap biar hidup di masyarakat.
"Itu saya anggap karya besar, ini baru, penuh tantangan, dan bisa saja gagal saya ngurus hak cipta Ki Narto Sabdo. Tapi akhirnya bisa dapat nilai A tugas akhirnya, saya bangga," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto