Satreskrim Polresta Solo Tetapkan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan

Keduanya adalah istri kedua dari pemilik Mac Mohan berinisial EDS dan putranya berinisial RJ.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:24 WIB
Satreskrim Polresta Solo Tetapkan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan
Ilustrasi kasus hukum. [Pixabay.com/@succo]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menetapkan dua tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen ahli waris salah toko kain besar di Indonesia, Mac Mohan.

Keduanya adalah istri kedua dari pemilik Mac Mohan berinisial EDS dan putranya berinisial RJ.

"Benar, dua orang kita tetapkan tersangka. Proses penyidikan terus kami lakukan," kata Kasatreskrim Kompol Djohan Andika mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (25/6/2022).

Dari informasi yang dihimpun, kasus itu bermula saat pemilik Toko Mac Mohan, Jimmy meninggal dunia akhir Desember 2021.

Baca Juga:60 Tahun Dipakai Kampus Politeknik AUP, Ahli Waris H Murtadi Gugat 3 Menteri Pembantu Jokowi Terkait Kasus Tanah

Namun hanya berselang beberapa hari, salah satu ahli waris justru kaget mendapati informasi adanya pengurusan ahli waris yang dilakukan kedua tersangka di Pengadilan Agama Surakarta.

Kedua tersangka diduga secara sepihak memalsukan sejumlah dokumen pengurusan ahli waris, sehingga dibatalkan dalam persidangan yang berlangsung 27 Januari lalu.

"Setelah itu korban membuat laporan ke kami dan ditindak-lanjuti hingga menetapkan dua tersangka," jelasnya.

Disinggung mengenai apakah ada upaya damai, Djohan mengaku, hal itu tengah dilakukan antara pelapor dan tersangka.

"Ya tapi kan, kasus ini prosesnya jalan terus dan kami segera melengkapi berkas untuk menuju P21," tegas mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu.

Baca Juga:850 Personel Gabungan Amankan Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan

Sementara itu, kuasa hukum tersangka yakni Heru S Notonegoro enggan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi.

Heru langsung mematikan sambungan telepon begitu wartawan menanyakan perkembangan kasus tersebut.

"Nanti saya telepon balik ya," katanya singkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak