Satreskrim Polresta Solo Tetapkan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan

Keduanya adalah istri kedua dari pemilik Mac Mohan berinisial EDS dan putranya berinisial RJ.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:24 WIB
Satreskrim Polresta Solo Tetapkan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan
Ilustrasi kasus hukum. [Pixabay.com/@succo]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menetapkan dua tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen ahli waris salah toko kain besar di Indonesia, Mac Mohan.

Keduanya adalah istri kedua dari pemilik Mac Mohan berinisial EDS dan putranya berinisial RJ.

"Benar, dua orang kita tetapkan tersangka. Proses penyidikan terus kami lakukan," kata Kasatreskrim Kompol Djohan Andika mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (25/6/2022).

Dari informasi yang dihimpun, kasus itu bermula saat pemilik Toko Mac Mohan, Jimmy meninggal dunia akhir Desember 2021.

Baca Juga:60 Tahun Dipakai Kampus Politeknik AUP, Ahli Waris H Murtadi Gugat 3 Menteri Pembantu Jokowi Terkait Kasus Tanah

Namun hanya berselang beberapa hari, salah satu ahli waris justru kaget mendapati informasi adanya pengurusan ahli waris yang dilakukan kedua tersangka di Pengadilan Agama Surakarta.

Kedua tersangka diduga secara sepihak memalsukan sejumlah dokumen pengurusan ahli waris, sehingga dibatalkan dalam persidangan yang berlangsung 27 Januari lalu.

"Setelah itu korban membuat laporan ke kami dan ditindak-lanjuti hingga menetapkan dua tersangka," jelasnya.

Disinggung mengenai apakah ada upaya damai, Djohan mengaku, hal itu tengah dilakukan antara pelapor dan tersangka.

"Ya tapi kan, kasus ini prosesnya jalan terus dan kami segera melengkapi berkas untuk menuju P21," tegas mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu.

Baca Juga:850 Personel Gabungan Amankan Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan

Sementara itu, kuasa hukum tersangka yakni Heru S Notonegoro enggan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi.

Heru langsung mematikan sambungan telepon begitu wartawan menanyakan perkembangan kasus tersebut.

"Nanti saya telepon balik ya," katanya singkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak