SuaraSurakarta.id - Penyidik Polresta Solo memeriksa lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo, terkait dengan kegiatan kelompok tersebut.
Sebelumnya, jajaran kepolisian juga mendatangi sebuah rumah di kawasan Jajar, Kecamatan Laweyan yang dijadikan kantor Khilafatul Muslimin.
"Kami sudah memanggil dan mengklarifikasi lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo setelah kami mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Karanganyar beberapa waktu lalu," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari ANTARA, Rabu (15/6/2022).
Kapolresta menjelaskan pihaknya awal memanggil dua pengurus di Mapolresta Surakarta, Senin (13/6/2022).
Baca Juga:Kelompok Khilafatul Muslimin di Sumsel, Setiap Ramadhan Buka Amalan Zakat
Kedua pengurus itu, Ketua atau Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Mahmud Mahmudi, dan Bagian Pendidikan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Walimin.
Polres kemudian memanggil tiga pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, untuk dimintai klarifikasi di Mapolresta Surakarta. Ketiga pengurus itu, yakni bendahara, sekretaris, dan bidang humas.
"Kami selanjutnya merencanakan panggilan klarifikasi kepada para anggota atau pengikut Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo pada minggu ini dan minggu depan," jelasnya.
Kapolres mengatakan pemeriksaan itu untuk meminta klarifikasi mereka. Setelah itu, hasil klarifikasi akan dipadukan dengan hasil koordinasi yang dilakukan polisi dengan ahli, seperti ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan tata bahasa.
Menurut Ade Safri, ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan, pertama terkait dengan klarifikasi seputar kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo. Kedua, untuk menindaklanjuti hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Klaten.
Baca Juga:Ketua Khilafatul Muslimin di Cianjur, Rajin Salat Berjamaah tapi Jarang Sosialisasi
Pada konvoi di Klaten beberapa waktu lalu, diinformasikan ada 10 hingga 15 anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo bergabung dalam pawai tersebut.
Kapolres mengatakan semua potensi yang terkait dengan kegiatan yang berpotensi pidana dalam kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo akan dijajaki semua, termasuk aktivitas dan keterlibatan mereka dalam kegiatan di daerah lain seperti di Klaten dan Sukoharjo.
Menurut dia, hasil penyelidikan nanti diungkap semua pada waktunya. Jika sekarang, katanya, masih banyak yang harus digali hingga hasil penyelidikan digelar, apakah layak naik sidik atau tidak dan sekarang masih prematur untuk disampaikan.