CPU, buku laporan, tiga rim brosur maklumat, kwitansi setoran dana, kwitansi pembuatan KTA, dokumen Khilafatul Muslimin dan struktur organisasi.
Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat harus kopen lingkungan sekitar dari tingkat keluarga, tetangga kanan kiri, RT/RW hingga tingkat kecamatan.
"Saya minta tolong betul kepada masyarakat bisa kopen. Apabila ada pendatang baru yang memang belum tahu dan pasti bisa ditanyakan," jelas dia.
"Operasi yustisi juga akan kita lakukan terutama kepada pendatang yang masuk di Kabupaten Klaten," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengatakan jika hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sudah ditetapkan dua tersangka.
"Penggeledahan rumah dan kantor sudah kami lakukan, di mana terdapat barang-barang yang bisa dikatakan dalam konteks membuat struktur organisasi khilafah," papar dia.
Penyelidikan dan pendalaman juga sudah dilakukan, terdapat pamflet dan struktur organisasi mulai dari NII, JII, dan struktural secara keseluruhan.
Karena yang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Ketua Amir Jawa Tengah.
"Hasil pendalaman kami jika kegiatan Khilafatul Muslimin yang ada di Klaten sudah mulai sejak tahun 2009 sampai sekarang," sambungnya.
Baca Juga:Terpopuler: Jenazah Eril Ditemukan, Polisi Geledah Markas Khilafatul Muslimin
Menurutnya, Amir Jawa Tengah ini membawahi daerah Soloraya, Yogyakarta, dan Kudus. "Pendalaman masih terus kita lakukan," ucap dia.