SuaraSurakarta.id - Sekitar 2.000 jamaah calon haji dari Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tertunda keberangkatannya ke tanah suci tahun 2022 ini.
Mereka batal berangkat karena terkena pembatasan kuota haji dan usia di bawah 65 tahun yang dikeluarkan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Ada sekitar 2.000 calon jamaah haji yang batal berangkat. Itu karena ada pembatas kuota dan usia di bawah 65 tahun," terang Koordinator Humas PPIH Embarkasi Solo, Sarip Sahrul Samsudin saat ditemui, Kamis (2/6/2022).
Sebenarnya jumlah yang terdaftar itu ada sekitar 27.000 sekian calon jamaah haji. Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 17.000 sekian jamaah calon haji yang melunasi pembayarannya.
Baca Juga:Kloter Pertama Asal Pati Mulai Tiba di Asrama Haji Donohudan
Namun, karena ada pembatasan kuota dan usia di bawah 65 tahun, hanya 15.305 jamaah calon haji yang berangkat sesuai persyaratan yang ada.
"Jadi jumlah yang sekarang ini benar-benar tersaring. Karena ada beberapa yang mundur, mungkin suaminya atau apa usianya di atas 65 tahun, sedangkan salah satunya masuk akhirnya ada yang mundur," jelasnya.
Menurutnya, jumlah jamaah calon haji yang berangkat tahun ini merupakan kuota jamaah tunda tahun 2020. Di mana jumlah tersebut yang memenuhi persyaratan pembatasan kuota dari Arab Saudi.
"Jadi ini kuota yang sudah memenuhi dan melunasi. Kalau awalnya itu kuotanya 27.000 sekian, tapi seiring waktu ada yang melunasi dan ada yang belum, kemudian ada pembatasan kuota dan usia di bawah 65 tahun," papar dia.
Sarip menjelaskan, nanti 2.000 calon jamaah haji yang tertunda mungkin bisa berangkat tahun berikutnya atau menunggu adanya regulasi.
Baca Juga:Puput Blak-blakan Ungkap Sifat Asli Doddy Sudrajat, Kini Puji Haji Faisal
Terutama kebijakan dari Arab Saudi seperi apa, apakah ada pembatasan usia lagi atau tidak.