Soal Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Amien Rais Beri Komentar Menohok: Watak dari Sebuah Kekuasaan

Politisi senior Amien Rain menilai hingga saat ini masih ada gerakan soal jabatan presiden agar tiga periode

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 31 Mei 2022 | 06:45 WIB
Soal Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Amien Rais Beri Komentar Menohok: Watak dari Sebuah Kekuasaan
Amien Rais usai memberikan mengisi Seminar Pra-Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo. [Antara]

SuaraSurakarta.id - Politisi senior Amien Rain menilai hingga saat ini masih ada gerakan soal jabatan presiden agar tiga periode.

Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan keterangan jika penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) sesuai dengan jadwal tahun 2024 mendatang.

"Saya masih yakin, saya bukan curiga tanpa dasar. Karena watak dari sebuah kekuasaan, dimana saja bukan hanya di Indonesia, itu emoh (tidak mau) turun. Sehingga ada kata-kata 'No body will relingest his all good power golden to related'," terang dia menjadi pembicara dalam Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah, di Edutorium UMS, Senin (30/5/2022).

Amie Rain menjelaskan, tidak ada penguasa laki-laki atau perempuan yang kemudian melepaskan kekuasaannya sukarela. Tidak ada, kalau bisa ditambah. 

Baca Juga:Amien Rais Minta Masyarakat Tak Pilih Pemimpin yang Visi Misinya Terlalu Condong ke Negara Lain

"Ini bukan Indonesia saja tapi seluruh watak manusia di Afrika, Amerika Latin, Amerika, dan China sama saja. Jadi kita tidak aneh," papar dia.

"Cuma dengan akal sehat dan nurani kita, mestinya tidak begitu. Kalau sudah dua periode, ya dua saja jangan tambah lagi," ungkapnya.

Mantan Ketua MPR RI mengatakan jika wacana jabatan presiden tiga periode mudah dilakukan. Sehingga  dikhawatirkan jika itu tetap terjadi. 

"Ini wanti-wanti saya, karena begitu ada tiga periode, berati Pak Jokowi 15 tahun dan Pak Luhut itu, kemudian kita tidak tahu apa yang terjadi,” katanya. 

"Saya mewanti-wanti mumpung belum terlambat, kalau bisa sejak awal. Sudah lah dua periode, 10 tahun sesuai konstitusi yang ada," tandas dia.

Baca Juga:Masa Jabatan Pengurus RT dan RW di Jakarta Kini Sama dengan Masa Jabatan Presiden

Tapi kalau ada yang merubah konstitusi menjadi tiga kali dan nanti pingin yang keempat kali dan lain-lain.

"Nggak usah pakai istilah yang muluk-muluk dari khasanah agama maupun dari pikiran politik," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini