Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker, Satgas Covid-19 Solo: Sudah Landai, Tidak Masalah

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 17 Mei 2022 | 20:51 WIB
Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker, Satgas Covid-19 Solo: Sudah Landai, Tidak Masalah
Ilustrasi melepas masker. [Elements Envato]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah melalui Presiden Joko Jokowi melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Menanggapi keputusan itu, Pemkot Solo pun siap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

"Kita ikuti saja lah kebijakan itu. Karena kondisi di lapangan sudah landai," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:Epidemiolog Ingatkan Bahwa Tidak Setiap Area Outdoor Aman Untuk Lepas Masker

Ahyani menjelaskan, meski sudah ada pelonggaran pemakaian masker tetap masih ada pembatasan. 

Pembatasan-pembatasan tersebut seperti berada di ruang tertutup, tempat-tempat kerumunan dan yang lainnya. 

"Kita sepakat. Kita coba lah, nanti kalau ada lonjakan kasus bisa kita rem lagi, itu saja nggak apa-apa. Kan masih ada batasan-batasan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.

Ahyani mengatakan, jadi masyarakat boleh tidak memakai masker di tempat terbuka. Pada saat tidak kerumunan juga, kalau berada di dalam ruangan harus pakai masker.

"Sekarang juga banyak masyarakat yang sudah pakai masker. Ini kan masa-masa transisi. Kalau kasusnya tidak terjadi lonjakan, kita biarkan saja," sambungnya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Datang ke Bogor dan Dicurhati Harga Minyak Goreng, Dedie Rachim: Beliau Tanya Langsung ke Pedagang

Menurutnya, untuk kasus di Kota Solo saat ini landai tidak ada lonjakan dua hingga tiga minggu ini. Kalau status sesuai pemerintah pusat itu, Solo masuk level dua. Kalau dari provinsi level satu.

"Angka kasusnya itu di bawah 10, bahkan di bawah lima. Hari ini saja ada dua kasus. Kita mengikuti pusat masih level dua dan tidak apa-apa," terang dia.

"Meski masih level dua, tapi kebijakannya itu tidak seketat dulu sudah banyak pelonggaran. Kita lihat sikon lah, angka-angka kejangkitannya itu tidak tidak tinggi lagi," paparnya.

Ahyani menambahkan, untuk berlakunya kapan ikuti kebijakan dari pemerintah pusat saja.

Kalau nanti secara resmi dan dituangkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota, maka minggu depan saat rapat koordinasi.

"Kalau sekarang sudah diberlakukan tidak masalah dan tidak apa-apa," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak