"Angka kasusnya itu di bawah 10, bahkan di bawah lima. Hari ini saja ada dua kasus. Kita mengikuti pusat masih level dua dan tidak apa-apa," terang dia.
"Meski masih level dua, tapi kebijakannya itu tidak seketat dulu sudah banyak pelonggaran. Kita lihat sikon lah, angka-angka kejangkitannya itu tidak tidak tinggi lagi," paparnya.
Ahyani menambahkan, untuk berlakunya kapan ikuti kebijakan dari pemerintah pusat saja.
Kalau nanti secara resmi dan dituangkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota, maka minggu depan saat rapat koordinasi.
Baca Juga:Epidemiolog Ingatkan Bahwa Tidak Setiap Area Outdoor Aman Untuk Lepas Masker
"Kalau sekarang sudah diberlakukan tidak masalah dan tidak apa-apa," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto