Suami-Istri di Klaten Dibacok Tetangga, Diduga Gara-gara Masalah Bisnis Alat Pancing

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 13 Mei 2022 | 22:47 WIB
Suami-Istri di Klaten Dibacok Tetangga, Diduga Gara-gara Masalah Bisnis Alat Pancing
Kanit Resmob Satreskrim Polres Klaten, Iptu Ari Widodo menunjukkan barang bukti parang yang digunakan untuk melukai korban. [dok.timlo.net/safitri dewi]

SuaraSurakarta.id - Sepasang suami-istri warga Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu bernama Jarot dan Sholikah harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bacokan, Kamis (12/5/2022).

Kasus pembacokan itu diduga karena persaingan bisnis peralatan pancing.

Ironisnya, pelaku pembacokan adalah tetangganya sendiri berinisial S dan kini telah diamankan Resmob Satreskrim Polresta Solo.

Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (13/5/2022), salah seorang korban yakni Jarot menceritakan, pukul tiga dinihari, pelaku datang ke rumahnya dan terjadi keributan serta langsung menghajarnya. Setelah menghajar korban, pelaku langsung pulang.

Baca Juga:Sadis! Kernet Truk Gas LPG Terkapar Usai Dibacok Kawanan Perampok Di Cilincing

Ternyata pelaku datang lagi dengan membawa sebuah pedang dan langsung membacokkan ke arah korban. Namun nahas, istri korban mengalami luka serius akibat menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.

“Bangun, lalu keluar rumah terus langsung dipukuli. Istri saya kena pedang. (Pelaku) Dua kali ini, yang pertama ke saya, kedua dia pulang terus masuk ruang bawa pedang langsung bacok istri. Saat ini kondisi istri di RS PKU Delanggu, luka di tangan,” ungkapnya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Klaten Iptu Ari Widodo menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten bersama jajaran Polsek Delanggu langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Guna menghilangkan jejak, pelaku sempat membuang barang bukti senjata tajam berupa pedang ke kolam ikan.

Dari hasil pemeriksaaan sementara, diduga motif pelaku tega membacok tetangganya sendiri lantaran persaingan bisnis usaha alat pancing.

Baca Juga:Cekcok Uang Kotak Amal Makam di Palabuhanratu, Berujung Aksi Sadis kepada Dua Korban

“Kita Tim Resmob dengan Polsek Delanggu langsung ke TKP, Alhamdulillah kita sudah dapat mengamankan pelaku dan sampai jam 09.00 tadi berupaya mencari barang bukti dan Alhamdulillah sudah ketemu untuk Sajam nya,” ujar dia.

News

Terkini

Hal ini terjadi mengenai polemik soal dibatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, karena ada penolakan Timnas Israel.

News | 18:40 WIB

Setelah purna tugas, host agreement dilanjutkan Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo selanjutnya.

News | 16:18 WIB

Polisi masih memeriksa sudah memeriksa saksi dan menunggu hasil cek laboratorium forensik (labfor) di Semarang terkait daging tersebut.

News | 15:00 WIB

Ada tiga spanduk protes yang dibentangkan di pinggir jalan.

News | 14:51 WIB

Akibat penolakan Timnas Israel FIFA akhirnya membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 13:20 WIB

Penangkapan kedua tersangka itu sendiri didasari informasi yang diberikan seorang pedagang petasan berinisial EM.

News | 11:28 WIB

Rencananya kedua pemain akan bertolak menuju Jakarta pada tanggal 31 Maret untuk memulai rangkaian pemusatan latihan.

News | 11:06 WIB

Salah satu petinggi Persis Solo, Kevin Nugroho mengungkapkan rencana uji coba itu setelah bertemu dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (30/3/2023).

News | 20:45 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung mengundang bos Persis Solo Kevin Nugroho usai Indonesia gagal sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, Kamis (30/3/2023).

News | 20:08 WIB

Bayi cantik itu tersebut lahir dengan berat 4,2 Kg dan panjang 51 sentimeter di tanggal cantik.

News | 17:13 WIB

Seperti diketahui, dua gubernur itu mengungkapkan pernyataan terkait penolakan Timnas Israel main di Piala Dunia U-20.

News | 16:29 WIB

Sebelumnya, dia dilaporkan seorang rentenir bernama Rini Margaretha terkait kasus utang piutang hingga duduk di kursi pesakitan.

News | 14:22 WIB

Okupansi hotel selama Ramadhan ini bisa mencapai 50 persen

News | 12:53 WIB

Gibran pun menghormati dan menghargai keputusan yang sudah diambil oleh FIFA.

News | 12:32 WIB

Duel klasik lanjutan pekan ke-33 BRI Liga 1 2022/2023 rencananya berlangsung 8 April mendatang.

News | 12:27 WIB
Tampilkan lebih banyak