SuaraSurakarta.id - Solo Car Free Day (CFD) bakal kembali digelar, Minggu (15/5/2022) setelah dua tahun dihentikan akibat pandemi Covid-19.
Pemkot Solo pun menyiapkan tempat untuk lebih dari 1.000 pedagang pada gelaran car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor.
"CFD ini akan diisi PKL, sedangkan zona atau tempat yang diizinkan untuk uji coba dengan memanfaatkan kantung-kantung," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi dilansir dari ANTARA, Jumat (13/5/2022).
Ia mengatakan kantung-kantung yang dimaksud adalah memanfaatkan halaman kantor instansi pemerintah yang terletak di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.
Baca Juga:Viral Tukang Siomay Bawa Tumpukan Uang Koin Rp 1000 untuk Daftar Naik Haji
"Misalnya di Dinas Sosial bisa untuk 25 PKL, Dinas Tenaga Kerja bisa untuk 11 PKL, di sekitar Graha Wisata termasuk depan Museum Radya Pustaka bisa untuk 137 PKL, Galabo untuk 251 PKL, Beteng Vastenburg 550 PKL, dan di halaman Balai Kota Surakarta sisi selatan bisa untuk 137 PKL. Jadi totalnya ada 1.118 PKL," ujar dia.
Ia mengatakan untuk pedagang yang berjualan di kantung-katung PKL ini diutamakan mereka ber-KTP Surakarta.
"Mereka ini yang sudah mendaftar dan sudah terdaftar. Hingga siang tadi sudah sekitar 300 PKL yang mendaftar," paparnya.
Selain itu, dikatakannya, zona city walk atau kawasan pejalan kaki juga bisa untuk berjualan namun diutamakan pedagang lama.
"City walk ini mulai dari perempatan Ngapeman hingga perempatan Gendengan. Perkiraannya bisa untuk 800-an PKL. Terkait ini kami sudah komunikasikan dengan paguyuban," jelasnya.
Baca Juga:Libur Lebaran Pengunjung Beringharjo Naik Tiga Kali Lipat, Omzet Pedagang Meningkat
Sementara itu, ia mengimbau PKL khususnya yang berjualan makanan agar mengurangi, bahkan jika perlu menghindari kegiatan cuci piring, gelas, sendok.
"Sebisa mungkin siap saji. Ini upaya untuk menjaga kebersihan. Selain itu, luasan area berjualan setiap PKL kami kendalikan, jika dulu menggelar tiga tikar ya ini dikurangi jadi dua tikar. Terkait ini sudah kami komunikasikan juga dengan pihak paguyuban pedagang," pungkasnya.