Gibran bersama Selvi Ananda dan kedua anaknya saat lebaran kemarin menggelar salat idul fitri di Balai Kota Solo.
Datang ke Balai Kota, Gibran memakai mobil pribadinya Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi AD 373 S. Karena mobil dinasnya AD 1 A dikandangkan tidak boleh digunakan.
Sebelumnya Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Solo, Sri Winarno mengatakan jika pendaftaran plat nomer cantik milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2019 lalu.
"Itu baru dan pajaknya masih aktif. Bulan Desember 2022 nanti jatuhnya pajak tahunan," sambung dia.
Winarno menambahkan pengajuan nomor cantik tersebut merupakan keinginan pribadi sendiri, seperti tanggal atau tahun kelahiran. Tapi nanti dicek dulu sudah ada yang pakai belum, karena ada juga yang sudah digunakan orang lain.
"Nomor cantik ini tidak hanya didaftarkan di Solo saja, tapi di luar Solo juga bisa. Di Solo itu banyak yang punya nomor cantik," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto