Plat Mobil Cantik Milik Gibran Rakabuming Raka, Pendaftarannya Sudah Tahun 2019

Bahkan di media sosial (medsos), banyak beragam komentar mengenai plat mobil milik putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Mei 2022 | 16:34 WIB
Plat Mobil Cantik Milik Gibran Rakabuming Raka, Pendaftarannya Sudah Tahun 2019
Mobil Toyota Alphard milik Gibran Rakabuming Raka berplat nomor unik. [Youtube Berita Surakarta]

SuaraSurakarta.id - Pat nomor mobil milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dan perbincangan publik.

Bahkan di media sosial (medsos), banyak beragam komentar mengenai plat mobil milik putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Karena plat mobil Alphard miliknya bertuliskan putra sulung Gibran Rakabuming Raka-Selvi Ananda, Jan Ethes Srinarendra. Plat nomor mobil tersebut adalah AD 373 S, dan itu kalau dibaca "Ethes".

"Itu baru dan pajaknya masih aktif. Bulan Desember 2022 nanti jatuhnya pajak tahunan," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Solo, Sri Winarno saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga:Arab Saudi Dominasi Investasi Lucid Motors, Mobil Mewah Bebas Emisi Jadi Ambisi

Winarno mengakui, jika plat mobil milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sedang ramai dan booming.

Untuk proses pendaftarannya nomor cantik tersebut sudah 2019 lalu. Itu bisa dilihat di aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole).

"Kelihatannya baru booming dan banyak dibahas. Tahun 2019 lalu untuk proses pendaftarannya," katanya.

Menurutnya, itu bisa diperpanjang setelah lima tahun tentunya ada biaya. Sudah ada ketentuan dari Polri tentang biaya pembuatan nomor cantik.

Hanya saja Winarno, enggan membeberkan berapa biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan nomor cantik.

Baca Juga:Wow! Plat Mobil Mewah Alphard Gibran Rakabuming Ternyata Bertuliskan Jan Ethes

"Sudah ada ketentuan biayanya, tiga nomor berapa, dua nomor itu berapa selama lima tahun. Penggunaan nomor itu lima tahun ke depan dan bisa diperpanjang," ungkap dia.

Untuk alur pendaftaran dan pembuatan tetap sama seperti yang lain tidak ada perlakuan khusus.

Di mana untuk pengajuannya alurnya datang terlebih dahulu ke Satlantas. Setelah dapat nomor yang diinginkan, baru nanti didaftarkan di Samsat.

"Pendaftaran lewat Satlantas di bagian BPKB, saat warga minta nomor akan dicek dulu sudah dipakai atau belum. Jika tidak ada, selanjutnya berkas dibawa ke Samsat untuk didaftarkan pajak kendaraannya," jelasnya

Winarno mengatakan jika pengajuan nomor cantik tersebut merupakan keinginan pribadi sendiri, seperti tanggal atau tahun kelahiran. Tapi nanti dicek dulu sudah ada yang pakai belum, karena ada juga yang sudah digunakan orang lain.

"Nomor cantik ini tidak hanya didaftarkan di Solo saja, tapi di luar Solo juga bisa. Di Solo itu banyak yang punya nomor cantik," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak