Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Dilimpahkan ke Pidus Kejari, Penyelidikan Mendalam Dilakukan

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah menjelaskan, surat perintah penyelidikan kasus tersebut sudah dikeluarkan.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 23 April 2022 | 14:44 WIB
Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Dilimpahkan ke Pidus Kejari, Penyelidikan Mendalam Dilakukan
Ilustrasi dugaan korupsi. [Pixabay/Alex F]

SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar telah dilimpahkan dari Seksi Intel kepada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah menjelaskan, surat perintah penyelidikan kasus tersebut sudah dikeluarkan.

Dia menguraikan, untuk pemeriksaan saksi sudah dilaksanakan mulai Kamis 21 April 2022 dengan memintai keterangan terhadap empat orang.

“Sementara empat orang lagi diperiksa Jumat (22 April 2022). Total hingga saat ini sudah 8 saksi yang dimintai keterangan,” kata Tubagus kepada awak media, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga:Kejagung Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Imbas Kasus Mafia Migor Dirjen Kemendag dkk

Dia menjelaskan, ke depan kembali akan memintai keterangan beberapa saksi untuk diperiksa. Direncanakan akan ada 15 saksi yang dimintai keterangan.

“Rencana ada 15 saksi yang dimintai keterangan untuk diperiksa. Mereka ini terdiri dari pegawai Bumdes, perangkat desa dan instansi terkait,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Kejari juga akan ekspos kasus tersebut ke Inspektorat Daerah Karanganyar, untuk keperluan audit keuangan dan menghitung kerugian keuangan negara.

“Penyelidikan di tingkat Pidsus akan lebih mendalam. Karena penyelidikan di Seksi Intelijen sifatnya pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Penyelidikan di Pidsus untuk mendalami apakah ada unsur perbuatan melawan hukum, serta mendalami potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Baca Juga:Mafia Minyak Goreng Terancam Terjerat Hukuman Mati

"Jadi ini lebih mematangkan kembali, dari penyelidikan sebelumnya. Nanti dalam penyelidikan tentu akan berkembang. Saksi yang dipanggil, juga tidak terbatas pada saksi yang sudah diperiksa sebelumnya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Januari 2022, warga Berjo menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi di Bumdes pada 2020.

Dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggunaan anggaran Rp2,6 miliar yang dikelola Bumdes tersebut. Kemudian penggunaan dana Rp795 juta untuk proses penyelesaikan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak