Sementara itu perwakilan warga, Wahyudi menyatakan jika Wali Kota sudah menjanjikan sebelum ada solusi dari Pemerintah Kota Surakarta, Islamic Center tidak akan dibangun.
"Wali Kota memastikan tidak akan ada penggusuran, karena tanah yang akan dipakai merupakan aset PT KAI dan sebagian masuk Denbekang maka akan kerjasama dan koordinasi dulu dengan KAI dan Denbekang," pungkasnya.
Diketahui, 30 rumah berada di lahan PT KAI, sedangkan 5 rumah merupakan rumah magersari di lahan Denbekang Kodam IV Diponegoro.
Kontributor : Ari Welianto