"Warga sempat ada yang curiga saat melihat ada luka di tubuhnya. Tapi dijawab jatuh di kamar mandi, jadi kecurigaan warga tidak mendalam," kata dia.
Arif menjelaskan, kalau laporan keluarga di PKU Kartasura itu jatuh dari atap pukul 13.00 WIB.
"Membawa ke PKU saya kurang tahu, mungkin pukul 17.00 WIB. Kondisi meninggal itu pas waktu buka," sambungnya.
Sementara itu Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan jika sekitar pukul 17.00 WIB lebih dapat laporan dari warga ada anak yang berusia 7 tahun meninggal tidak wajar.
Setelah menerima laporan tim dari Reskrim dan Petugas Polsek Kartasura langsung menuju lokasi.
"Tiba di lokasi benar telah ditemukan anak perempuan sudah meninggal. Ada bekas-bekas luka di tubuh korban," ujar dia.
Dengan sedikit pemeriksaan langsung ada di dalam rumah diamankan. Karena ditemukan bekas-bekas luka di tubuh korban.
"Setelah diamankan di Polsek Kartasura, dan diakui bahwa itu adalah pelaku. Yang diamankan sementara satu orang dengan inisial F, nanti akan ada pengembangan lebih lanjut," paparnya.
Mulyanta menambahkan, dugaan awal pelaku jengkel karena anak tersebut sering mencuri uang.
"Karena jengkel akhirnya dianiaya oleh kakak angkatnya dengan alat geblek kasur dan tali rafia. Barang bukti yang disita adalah alat geblek kasur dan tali rafia untuk ikat tangan, kasur dan potongan bambu," tutur dia.