SuaraSurakarta.id - Pendakwah Habib Ja'far Al-Hadar pernah mendapat pertanyaan menggelikan saat dirinya sedang berdakwah atau ceramah.
Melalui unggahan video di kanal youtube CERAMAH PEMUDA SESAT, Habib Ja'far mendapatkan pertanyaan dari warganet soal hukum naik haji dengan menjual ginjal.
"Boleh nggak jual ginjal untuk naik haji?," tulis seorang warganet yang dibacakan oleh seorang host.
Mendapatkan pertanyaan menggelikan itu, mulanya Habib Ja'far juga turut memberikan jawaban yang tak kalah kocaknya.
Baca Juga:1 Juta Warga Dunia Diizinkan Arab Saudi Melakukan Ibadah Haji
"Jadi gini orang kalau jual ginjal untuk naik haji. Maka dia akan mendapatkan dua kegagalan. Yang pertama dia gagal ginjal, kedua dia gagal haji," kata Habib Ja'far.
Lantas pria lulusan Magister Tafsir Quran di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menerangkan bahwasanya naik haji dengan menjual ginjal tidak diperbolehkan.
Pasalnya menurut Habib Ja'far ibadah haji hanya diperuntukkan bagi umat Islam yang dirasa sudah mampu.
"Karena di dalam Al-Quran surah Ali Imran 97, haji itu bagi orang-orang yang mampu saja. Bahkan kata Nabi dalam salah satu haditsnya, dosa bagi orang yang memaksakan untuk berhaji, misalnya sampai jual tanah, sawah apalagi sampai jual ginjal,"
"Bahkan kalau pun nggak dari jual tanah, misalnya kita punya duit untuk haji. Tapi mengabaikan nafkah untuk keluarga dan untuk diri sendiri maka itu hukumnya juga dosa," papar Habib Ja'far.
Baca Juga:Pemerintah Siap Berangkatkan Jamaah Ibadah Haji Tahun Ini, Berapapun Kuota Bakal Dioptimalkan
Selain itu, Habib Ja'far juga menambahkan mampu secara finansial saja tidak cukup. Untuk berangkat ke tanah suci juga umat muslim harus sehat secara fisik dan mental.
"Artinya dia harus bener-bener mampu berangkat haji, mampu meninggalkan keluarga dengan nafkah yang cukup dan mampu secara fisik dan mentalnya," ungkap Habib Ja'far.
Pendakwah berusia 33 tahun ini kemudian mengingatkan kepada umat muslim agar tidak berlebihan atau memaksakan segala sesuatunya dalam beribadah.
"Kata nabi jangan berlebihan dalam ibadah, secukupnya aja sesuai dengan tuntunan karena Allah sudah tau kemampuan umatnya," pungkasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan