Tolak Omnibuslaw, Buruh Demo Bubarkan Konsolidasi Pemkot Semarang

Ramai diperbincangan dikalangan serikat buruh mengenai beredarnya surat undangan konsolidasi yang diadakan di Hotel Pandanaran Kota Semarang pada 24 Maret 2022.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Maret 2022 | 18:03 WIB
Tolak Omnibuslaw, Buruh Demo Bubarkan Konsolidasi Pemkot Semarang
Buruh menggelar unjuk rasa dengan membentangkan poster di depan Hotel Pandanaran, Semarang. (24/03/22). [Suara.com/Aninda Putri]

SuaraSurakarta.id - Puluhan buruh dari sejumlah daerah Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa, mengkritisi konsolidasi antara Pemerintah Kota Semarang, akademi dan dewan legislatif  yang membahas soal Omnibus Law.

Sebelumnya, ramai diperbincangan dikalangan serikat buruh mengenai beredarnya surat undangan konsolidasi yang diadakan di Hotel Pandanaran Kota Semarang pada 24 Maret 2022. 

Dalam rundown acara tersebut, dijadwalkan Komisi D DPRD Kota Semarang bakal menyampaikan dukungan penerapan PP 35 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Omnibus Law.

Perwakilan massa aksi, Sumartono mengatakan, mengancam akan membubarkan acara konsolidasi jika acara tersebut tak segera dihentikan.

Baca Juga:Buruh Tani di Pesisir Selatan Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun, Korban Teman Anak Pelaku

"Tujuan dari aksi ini, membubarkan acara yang ada di dalam," jelasnya saat ditemui di depan Hotel Pandanaran Semarang, Kamis (24/3/22).

Sumartono menegaskan akan memaksa masuk ke dalam hotel jika acara konsolidasi tersebut tak dibubarkan. 

"Kita akan memaksa ke dalam. Target kita itu," paparnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang sebagai penyelenggara acara tersebut dikategorikan sebagai pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

"Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," paparnya. 

Baca Juga:Serikat Buruh Bogor Dorong Tokoh Nahdlatul Ulama Gus Udin Jadi Senator DPD RI

Menurut Sumartono, pertemuan yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan merupakan pelanggaran konstitusi karena di dalamnya membahas soal Omnibus Law.

"Menurut kami itu akan merugikan buruh dan lebih baik dibubarkan saja"jelasnya.

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak