Adik Jokowi Akan Dinikahi Ketua MK Anwar Usman, KUA Sebut Ada Utusan yang Datang

Rencana acara resepsi pernikahan akan digelar di dua tempat, di Kota Solo dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Maret 2022 | 14:19 WIB
Adik Jokowi Akan Dinikahi Ketua MK Anwar Usman, KUA Sebut Ada Utusan yang Datang
Adik Presiden Jokowi. [dok]

Meski yang akan menikah adalah keluarga Presiden Jokowi, untuk layanan di KUA tidak ada pelayanan khusus. 

Karena ini sesuai dengan aturan yang telah diterapkan oleh Menteri Agama (Menag).

"Pelayanan kami tetap standar, layanan prima. Jadi sesuai dengan aturan yang telah diterapkan Menag, jadi sama," ungkapnya.

Kalau sesuai aturan, untuk pendaftaran pernikahan dilakukan paling lambat H-10 hari kerja. Untuk berkas yang telah dikeluarkan dari kelurahan masing-masing.

Baca Juga:Kisah Cinta Idayati Adik Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman, RI 1 Disebut Sampai Bersafari, Gibran Lemas Nggak Ikutan

"Pendaftaran H-10. Kalau dari luar kota harus ada rekomendasi dari KUA Kecamatan yang bersangkutan," imbuh dia.

Saat disinggung adanya syarat khusus bagi calon pengantin yang berstatus janda dan duda. Harus ada bukti yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar janda dan duda.

"Jadi kalau cerai mati harus ada akta cerai, kalau cerai talak harus ada bukti talak di pengadilan. Mereka juga tetap menerima bimbingan (pranikah) dari Puskesmas, Kementerian Agama, dan PLKB," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:KUA Buka Suara Terkait Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini